Jika Tes Antigen Reaktif, Peserta PPPK Tetap Bisa Ikut Ujian di Kuansing

Jika Tes Antigen Reaktif, Peserta PPPK Tetap Bisa Ikut Ujian di Kuansing

14 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Rapid Test Antigen menjadi syarat utama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru saat mengikuti ujian seleksi. Namun peserta yang kedapatan reaktif saat swab antingen, bisa mengikuti ujian susulan.

"Kalau rapid test antigen hasilnya terkonfirmasi Covid-19 atau reaktif, peserta tetap bisa ikut ujian, nanti menyusul apabila hasil sudah negatif," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, H. Masrul Hakim, Selasa, (14/09).

Setiap peserta ikut ujian seleksi PPPK guru wajib membawa surat hasil rapid test antigen dengan hasil negatif. Ini merupakan aturan ketat yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan ujian seleksi PPPK di Kuansing.

"SOP-nya setiap peserta wajib membawa surat rapid test antigen dengan hasil negatif. Jadi sebelum ikut ujian harus sudah di rapid sehari sebelum ikut ujian," kata Masrul Hakim.

Bagi peserta yang hasilnya terkonfirmasi atau reaktif tentu harus menjalani isolasi mandiri dan tidak dibolehkan ikut ujian. Namun peserta tersebut tidak gugur tetap bisa mengikuti ujian seleksi PPPK. "Tetap bisa ikut ujian, tapi menyusul, karena ada petunjuk teknis baru tentang itu," jelas Masrul Hakim.

Masrul Hakim mengatakan, pada pelaksanaan ujian seleksi PPPK guru hari pertama diikuti sebanyak 384 peserta. Lokasi ujian digelar di dua sekolah di Kuansing pertama di SMKN 1 Benai dan lokasi kedua di SMKN 2 Teluk Kuantan.

Untuk SMKN 1 Benai ada tiga ruangan yang disiapkan. Dan untuk SMKN 2 Teluk Kuantan ada 5 ruangan. Satu ruangan diisi sekitar 30 peserta dengan dua sesi. Pelaksanaan ujian dimulai Senin, 13 September 2021 dan berakhir pada 17 September 2021 nanti.

Di Kuansing sendiri ada sekitar 1.472 peserta yang mengikuti ujian PPPK. Pada penerimaan PPPK tahun ini Kuansing mendapatkan kuota mencapai 1.097 formasi dengan rincian 1.090 formasi khusus untuk guru dan 7 formasi lagi non guru untuk tenaga keperawatan akan mengikuti ujian PPPK.*