24.551 Warga Kuansing Belum Rekam E-KTP

24.551 Warga Kuansing Belum Rekam E-KTP

1 Maret 2021
Kadis Dukcapil Kuansing HM Reffendi Zukman, AP, M.Si/zar

Kadis Dukcapil Kuansing HM Reffendi Zukman, AP, M.Si/zar

RIAU1.COM -Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, per tanggal 31 Desember 2020 bahwa masih ada sekitar 24.551 warganya yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, HM Reffendi Zukman, AP. M.Si menyebutkan bahwa perekaman KTP-el di Kabupaten Kuantan Singingi telah menyentuh angka 99,40 persen lebih.

" Jadi sudah ada sekitar 210.717 orang yang telah memiliki/ kepemilikan KTP elektronik, dan telah dilakukan Disdukcapil Kuansing," Paparnya.

Sedangkan warga Kuansing yang wajib dilakukan perekaman KTP elektronik, sekitar 235.268 orang. Artinya hanya sekitar 24.551 orang yang belum memiliki KTP elektronik di Kuansing," Ujarnya.

" Capaian angka tersebut, berkat hasil kerja keras stakeholder Disdukcapil Kuansing, yang melakukan jemput bola di setiap kecamatan serta beberapa tempat umum untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan KTP elektronik," Sebutnya kepada Riau24.com ketika dihubungi, Senin (1/3).

Menurutnya, Dari data di atas, dirinya yakin akan dapat mencapai, dan dipastikan seluruh warga Kuansing akan dapat memiliki KTP elektronik.

Sedangkan jumlah penduduk Kuansing, katanya, sekitar 334.142 orang. Warga yang wajib dilakukan KTP elektronik sekitar 235.267 orang, dan yang memiliki kepemilikan KTP elektronik sekitar 210.717 orang," Tuturnya. (Zar)***