Bupati Kuansing Himbau Perangkat Desa dan ASN untuk Netral pada Pilkada

Bupati Kuansing Himbau Perangkat Desa dan ASN untuk Netral pada Pilkada

15 September 2020
Bupati Kuansing

Bupati Kuansing

RIAU1.COM -

Kuansing-Menghadapi Pesta Demokrasi yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang. Maka Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf F berbunyi Penyelenggara Kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas Netralitas.


Maka Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/TPK/2020/347 Tanggal 12 Maret 2020, tentang Netralitas ASN di seluruh jajaran Pemerintah Daerah, sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se-Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Dan menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 226/K.RI-05/PM.04/VIII / 2020 tanggal 13 Agustus 2020, tentang Netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2020.


Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini mengharapkan agar dapat mewujudkan ASN yang memiliki Integritas, Profesional, Netralitas, dan Bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Pilbup dan Pilwabup pada Desember mendatang.


Dikatakannya, Dirinya senantiasa ingin membangun pemerintahan yang sejuk, serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya.  Disadarinya bahwa pemerintahan ini tidak boleh dibangun di atas kecemasan orang lain. Bupati juga melakukan kegiatan pencegahan bersama pejabat pembina kepegawaian, dalam rangka menjaga Netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada di Kuansing.


" Dihimbau kepada para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab Kuansing, untuk melakukan Pengawasan dan Mensosialisasikan SE Netralitas ASN, terhadap aparatur yang berada dalam lingkungan kerjanya masing-masing," Tuturnya. (ndi)