DPRD Berikan 29 Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Kuansing 2019

DPRD Berikan 29 Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Kuansing 2019

9 Juli 2020
Bupati kuansing mursini dan wakil Halim/net

Bupati kuansing mursini dan wakil Halim/net

RIAU1.COM -Kuansing – Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi tentang Penyampaian Rekomendasi akhir DPRD, terkait LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2019 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (8/7).

Rapat Paripurna DPRD Kuansing dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Zulhendri, didampingi Ketua DPRD Andi Putra, dan Wakil Ketua 2 DPRD Jufrizal. Dihadiri langsung Bupati H. Mursini, para Forkopimda, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat serta wartawan.


Sebelum Rapat Paripurna DPRD di mulai, Wakil Ketua l DPRD Kuansing Zulhendri, menghimbau kepada seluruh yang hadir agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Selanjutnya, Waka I DPRD Zulhendri menyebutkan bahwa Rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan daerah. Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2019.

Setidaknya ada 29 point (1 Rekomendasi untuk BPKAD masih menunggu) rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Kuansing kepada Pemkab Kuansing, yang diserahkan oleh Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH kepada Bupati Drs H Mursini MSi.

Melalui Juru Bicara DPRD Kuansing Drs.H. Darmizar menyebutkan dari 29 Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD ke Pemkab Kuansing antara lain adalah: 

1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. " DPRD Kuansing merekomendasikan, agar mengaktifkan kembali perekaman e-KTP di setiap kecamatan.

2. Sekretariat DPRD Kuansing.
"DPRD Kuansing merekomendasikan untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplin Pegawai Negeri Sipil, agar menindak tegas ASN yang tidak masuk kantor di sekretariat DPRD Kuansing.

3. Satpol Pamong Praja.
" Bahwa pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat, atau terlaksana dengan maksimal. DPRD menyarankan Pemerintah untuk dapat melaksanakan tugas-tugas masyarakat, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

4. Dinas Kesehatan.
"DPRD Kuansing Menyarankan agar memfungsikan Ruang Rawat Inap, yang telah dibangun dan terletak di Desa Logas Kecamatan Singingi.

5. Diskominfo.
"DPRD Kuansing menyarankan agar Diskominfo agar lebih selektif, melakukan kerjasama dengan media baik, media online, cetak dan elektronik.


Dikatakan Darmizar, Meski terdapat sejumlah catatan strategis, masukan, dan koreksi terhadap penyelengaraan pemerintahan, DPRD Kuansing menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Kuansing.


"Berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama ini perlu dipertahankan, kedepan perlu ditingkatkan lagi. Dan segala kekurangan terkait pelayanan publik, kiranya perlu dilakukan perubahan untuk perbaikan kedepan," Tuturnya.

Sementara Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja seluruh anggota DPRD Kuansing, yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Kuansing Tahun 2019. "Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kerja sama, dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini," Ujarnya.


Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi melalui APBD Kuansing Tahun 2019 lalu, telah berjalan dengan baik, lancar dan sukses serta  dalam kondisi aman dan kondusif. "Alhamdulillah, pada tahun 2019 lalu, pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik, lancar dan sukses, serta dalam kondisi aman dan kondusif," Ujarnya.


Selanjutnya, Pemerintah Daerah juga melaksanakan dalam tugas perbantuan, yang merupakan menjadi tugas dan tanggung jawab daerah," Sebagai bahan evaluasi Pemda, dalam pelaksanaan pembangunan kedepanya," Tuturnya.


Ditambahkannya, Dari 29 Rekomendasi ini, maka hanya 1 (BPKAD) yang masih menunggu Rekomendasi. " Rekomendasi ini akan menjadi perhatian kita kedepannya, dalam membangun Kuantan Singingi. Jadi adapun hal hal yang kurang, maka akan kita perbaiki di masa mendatang," Ujarnya.


Bupati juga sangat mengapresiasi para petugas Gugus Tugas Covid-19 Kuantan Singingi, yang sampai saat sekarang ini masih tetap melaksanakan tugas dalam menanggulangi dan mencegah Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi," Tukasnya.( ndi)