Polsek Kuantan mudik Lakukan Himbauan dan Sosialisasi ke Masyarakat Tentang Pencegahan Corona

Polsek Kuantan mudik Lakukan Himbauan dan Sosialisasi ke Masyarakat Tentang Pencegahan Corona

25 Maret 2020
himbauan Polsek Kuantan Mudik kepada masyarakat?R24

himbauan Polsek Kuantan Mudik kepada masyarakat?R24

RIAU1.COM -Kuansing - Dalam upaya mendukung dan menyebarkan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 

Maka Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal mengingatkan masyarakat untuk dapat mengantisipasi persoalan yang terjadi saat ini. " Kita menyampaikan Maklumat Kapolri, dan terus melakukan Sosialisasi dan Himbauan ke tengah tengah masyarakat secara langsung," Ujarnya.

Oleh karena itu, Pihaknya secara terus menerus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Wilayah Resort Polsek Kuantan Mudik (Meliputi Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar, dan Pucuk Rantau) bersama TNI, Upika, UPTD Kesehatan. " Kita lakukan himbauan secara langsung kepada masyarakat, yang berada di Wilayah Resort Polsek Kuantan Mudik (Tiga kecamatan)," Sebutnya.

Bahkan pihaknya juga melakukan penyemprotan yang diawali dari Polsek, Mesjid, Bank Riau, BRI, Pasar. " Himbauan Pencegahan Covid-19 ini, kita lakukan setiap hari dan bahkan masyarakat, juga dilarang untuk membuat keramaian," Tuturnya.

Bahkan beberapa kegiatan keolahragaan yang sedang berlangsung (Bola Kaki dan Volley Ball), seperti Desa Saik, Desa Pebaun, Desa Kinali, Desa Sungai Besar dan di Gunung Toa. " Kita sudah larang dan hentikan Desa Desa tersebut, untuk melakukan keramaian atau perkumpulan yang mendatangkan orang banyak," Tambahnya..

Untuk itulah, Polsek Kuantan Mudik dengan ini menegaskan kepada masyarakat untuk tidak membuat acara kumpul-kumpul, dan keramaian demi mencegah wabah virus Corona meluas. " Semua yang bersifat kumpul-kumpul orang banyak diminta untuk membubarkan diri demi mencegah wabah Covid 19 ( virus Corona);" Ujarnya lagi.


Bahkan Polsek Kuantan Mudik, dengan tegas melarang masyarakat untuk membuat atau mengadakan kegiatan keramaian (Akibat virus Corona), dan tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Namun yang jadi dilema ditengah tengah masyarakat saat ini seperti Pernikahan, bahkan pihak keluarga sudah ada yang menyebarkan surat undangan. Untuk itu diharapkan masyarakat agar paham dan mengerti dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.

" Kita juga bersama para Babin, untuk mengirimkan sebaran dan himbauan, karena untuk kepentingan bersama masyarakat, dan Alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang terindikasi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik," Tukasnya. (Zar)