BPKAD Kuansing Minta Seluruh OPD Kirimkan DPA Kegiatan 2020

BPKAD Kuansing Minta Seluruh OPD Kirimkan DPA Kegiatan 2020

9 Januari 2020
Kepala BPKAD Kuansing, Hendra

Kepala BPKAD Kuansing, Hendra

RIAU1.COM - Kepala BPKAD Kuantan Singingi (Kuansing) Hendra meminta seluruh stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengirimkan Laporan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"DPA OPD ini sudah bisa di antarkan mulai dari sekarang ke BPKAD, tanpa harus menunggu proses selesainya APBD murni 2020 yang ditandatangani Gubernur Riau," ucapnya, Kamis 9 Januari 2020.

Hendra menuturkan, saat ini APBD murni Kabupaten Kuansing tahun 2020 telah selesai dievaluasi pada tanggal 23 Desember 2019 lalu. Namun saat ini dikembalikan ke daerah untuk tahap penyempurnaan dan penandatanganan SK Persetujuan Pimpinan DPRD Kuansing.

"Jadi, setelah tahap penyempurnaan dan penandatanganan SK Persetujuan Pimpinan DPRD, kita diberikan waktu selama tiga hari kerja untuk ditandatangani Gubernur Riau," sebutnya.

"Sehingga, selama proses APBD murni 2020 berjalan atau dilakukan oleh BPKAD Kuansing, bersama ini BPKAD juga meminta kepada seluruh OPD untuk segera mengirimkan DPA," tuturnya.

Hendra menjelaskan, DPA SKPD atau OPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran. "Ini yang akan dipergunakan oleh pengguna anggaran, untuk kegiatan di masing masing OPD," tandasnya.