Resahkan Warga, Sejumlah Ruli dan Warung Remang-remang di Bukit Betabuh Dirobohkan

Resahkan Warga, Sejumlah Ruli dan Warung Remang-remang di Bukit Betabuh Dirobohkan

11 Desember 2019
Penertiban ruli dan warung remang-remang di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh

Penertiban ruli dan warung remang-remang di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh

RIAU1.COM - Upika Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban terhadap warung remang-remang dan rumah liar (ruli) di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Rabu 11 Desember 2019.

Penertiban secara tegas ini, dilakukan bersama 100 personel gabungan TNI-Polri dan juga Satpol PP Kuansing, serta anggota Kokam Muhammadiyah Kuansing.


Penertiban dilakukan dengan cara merobohkan bangunan menggunakan mobil truk yang diikat menggunakan tali kawat. "Ini harus dilakukan, karena keberadaan puluhan ruli tersebut sangat meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Aprizal.

Aprizal mengungkapkan, pemilik ruli diduga menyediakan sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK). "Jadi tak heran, jika malam hari di kawasan hutan lindung itu banyak mobil truk yang parkir," ungkapnya.

"Selain alasan istrahat ngopi, tentu juga untuk bersenang senang dengan para PSK di warung remang tersebut. Bahkan, disinyalir di sejumlah ruli tersebut, beredar narkoba dan miras," sebutnya.

Terpisah, Ketua LAM Kuansing, Febri Mahmud sangat mengapresiasi kegiatan penertiban yang dilakukan Upika Kuantan Mudik. "Kita berharap setelah dihancurkan ini, tidak muncul lagi rumah liar di Bukit Betabuh ini," pungkasnya.