Perubahan Kebijakan Kemendag RI, Perluasan Pasar Tertua di Kuansing Tanpa Bantuan DAK Pusat

Perubahan Kebijakan Kemendag RI, Perluasan Pasar Tertua di Kuansing Tanpa Bantuan DAK Pusat

9 November 2019
Kepala Diskopdagrin Kuansing, Azhar Ali

Kepala Diskopdagrin Kuansing, Azhar Ali

RIAU1.COM - Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan salah satu pasar tertua di Kuansing, yang sudah berdiri sekitar tahun 1955, saat masih bergabung dengan Inhu.

Namun kemudian diperluas dengan menempati eks Lapangan Sepakbola Kuantan Mudik, depan SDN 01 Lubuk Jambi yang juga masih bergabung dengan Kabupaten Inhu.

Sejalan dengan perkembangan Kuansing, terlihat jelas kondisi Pasar Lubuk Jambi sudah semakin sempit dan bahkan sudah tidak mampu lagi menampung jumlah pedagang yang berjualan, ditambah arus lalu lintas juga sering macet saat terjadinya hari pasar.

Melihat halnitu, tentu sudah selayaknya Pasar Lubuk Jambi dibangun secara bertingkat, karena sebagai pasar tertua, tidak mampu menampung jumlah pedagang, dan arus lalu lintas menjadi macet.

Kepala Diskopdagrin Kuansing, Azhar Ali mengungkapkan, menyangkut pembangunan pasar yang menggunakan dana DAK di 2020, memang belum ada diperoleh. "Ini karena, ada perubahan kebijakan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," ungkapnya, Sabtu 9 November 2019.

"Dimana usulan yang diajukan oleh daerah, harus pasar yang sudah pernah memdapatkan dana TP (bantuan pusat). Sementara kita dari Kuansing memang telah mengusulkan Pasar Lubuk Jambi," terangnya.

Loading...

Sayangnya, Pasar Lubuk Jambi belum pernah mendapat pembangunan dari dana TP yang berasal dari Kementerian Perdagangan tersebut. "Sehingga Pasar Lubuk Jambi, di tahun 2020 ini tidak mendapatkan dana DAK Pusat," ujarnya.

Menyoal langkah Diskopdagrin Kuansing menghadapi persoalan tersebut. Azhar menjelaskan, upaya yang dilakukan sebenarnya sudah dimulai oleh Camat Kuantan Mudik bersama dengan instansi terkait, antara lain Diskopdagrin dan Dishub. 

"Camat sudah melakukan rapat dengan instansi terkait, untuk melakukan penataan pedagang dengan sebaik baiknya, dan memgatur tempat parkir," jelasnya.

Kalau hasil keputtusan rapat itu ditaati oleh seluruh pedagang dan pengunjung,  diharapkan  pasar akan tertata dengan baik dan jalan tidak akan macet lagi," pungkasnya.