Pembayaran Iuran BPJS Pemkab Kuansing Naik jadi Rp8 miliar, Bupati Mursini Berikan 3 Poin Penting

Pembayaran Iuran BPJS Pemkab Kuansing Naik jadi Rp8 miliar, Bupati Mursini Berikan 3 Poin Penting

25 Oktober 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini meminta supaya dapat membenahi data BPJS, menyiapkan anggaran dan membenahi tata kelola di RSUD.

"Tiga hal ini harus dilakukan, agar tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaan BPJS di Kuansing," kata Mursini saat menghadiri Rapat antara Pemkab Kuansing dengan BPJS, Jumat 25 Oktober 2019.

Sementara itu, Asisten III Setdakab Kuansing, Agus Mandar menuturkan, dalam rapat ini membahas persoalan terjadinya kenaikan pembayaran iuran BPJS oleh Pemda Kuansing.

"Untuk tahun 2020 mendatang, terjadi kenaikan pembayaran BPJS oleh Pemkab Kuansing, dari Rp7 milyar menjadi Rp8 milyar," tuturnya.

Agus menyebut, terjadinya kenaikan pembayaran BPJS oleh Pemkab disebabkan jumlah anggota naik yang menyebabkan pembayaran juga harus naik. "Kalau jumlah Anggota BPJS bertambah, sudah barang tentu bertambah pula pembayaran," sebutnya.

Agus menjelaskan, di Kuansing ini terdapat tiga kelompok peserta BPJS, yaitu BPJS Mandiri (Individu), BPJS Perusahaan dan Pemda (Pemprov dan Pemkab).

"Bupati juga minta agar standar pelayanan kesehatan harus ditingkatkan (nantinya akan dibuatkan Perbup), sesuai indikator yang dibuat BPJS seperti Tenaga Dokter, Perawat maupun Sarana Prasarana baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas)," pungkasnya.