BPKAD Kuansing Sinyalir Ada Kendaraan Dinas Kades/Lurah Tak Bayar Pajak

BPKAD Kuansing Sinyalir Ada Kendaraan Dinas Kades/Lurah Tak Bayar Pajak

23 Oktober 2019
Kabid Asset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra

Kabid Asset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra

RIAU1.COM - Kendaraan dinas roda dua jenis yang dipakai para Kepala Desa (Kades) dan Lurah, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) disinyalir banyak yang tidak membayar pajak.

Padahal membayar pajak, sudah menjadi kewajiban bagi seorang Kades maupun Lurah. "Ini yang menjadi masalah baru bagi kita. Sebab di Kuansing terdapat 229 Desa dan Kelurahan," ujar Kabid Asset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra, Rabu 23 Oktober 2019.

Hasvirta menuturkan, pada prinsipnya, kendaraan dinas roda dua yang saat ini dipergunakan Kades dan Lurah merupakan kendaraan operasional yang bersifat pinjam pakai.

"Tentu sudah menjadi kewajiban bagi Kades dan Lurah membayar pajaknya. Jadi kami mensinyalir, banyak kendaraan Kades dan Lurah yang tidak bayar pajak," tuturnya.

Masih kata Hasvirta, kedepan BPKAD Kuansing akan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas para Kades dan Lurah. "Tujuannya untuk mengetahui mana kendaraan yang masih hidup pajaknya, dan mana pula yang belum," sebutnya.

Ia mengakui, saat ini setiap Desa dan Kelurahan banyak memiliki Dana Desa (DD) yang tentu saja juga dianggarkan dana operasional. "Bagi yang belum bayar pajak, akan ditarik. Ini untuk penertiban," tegasnya.