40.000 Anak di Kuansing Masih Belum Punya Akte Kelahiran

40.000 Anak di Kuansing Masih Belum Punya Akte Kelahiran

28 September 2019
Kepala Disdukcapil Kuansing, HM Reffendi Zukman

Kepala Disdukcapil Kuansing, HM Reffendi Zukman

RIAU1.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau merilis, sekitar 40.000 lebih anak belum memiliki akte kelahiran.

"Jadi masih ada sebanyak 40.000 lebih, anak usia 0 sampai 18 tahun, yang belum memiliki akte kelahiran," ucap Kepala Disdukcapil Kuansing, HM Reffendi Zukman, ketika dihubungi Riau24 Group, Sabtu 28 September 2019.

Menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Polres, Korwil Pendidikan dan sekolah-sekolah.

"Kita mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak Kanak (TK), SD, SMP maupun SMA/SMK sederajat," ujarnya.

Reffendi menuturkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar anak usia 0 sampai 18 tahun memiliki akte kelahiran, karena baru tercapai sekitar 69,99 persen.

"Kita juga akan berupaya terus agar dapat mengejar target nasional, dimana sebanyak 90 persen yang telah ditetapkan harus dapat dikejar, " Kalau saat ini baru tercapai sekitar 69,99 persen," tuturnya.

"Dalam upaya percepatan atau mengejar target tersebut, maka Disdukcapil Kuansing akan melakukan kerjasama dengan Polres, Korwil Pendidikan maupun pihak sekolah," pungkasnya.