Pemkab Kuansing Dapat DAK Rp9,116 miliar tahun 2020 Mendatang

Pemkab Kuansing Dapat DAK Rp9,116 miliar tahun 2020 Mendatang

27 September 2019
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtan Kuansing, Khairul Amir

Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtan Kuansing, Khairul Amir

RIAU1.COM - Pada tahun anggaran 2020 mendatang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) direncanakan akan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat sebesar Rp9.116.909.000 miliar.

"Benar, pada tahun anggaran 2020 mendatang, Dinas Perkimtan direncanakan akan memperoleh DAK Pusat Rp9,116 miliar," ujar Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtan Kuansing, Khairul Amir kepada Riau24 Group, Jumat 27 September 2019.

Menurutnya, anggaran tersebut baru rencana atau usulan ke Sistem Trisno yang merupakan Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Tahun 2020. "Jadi saat ini, baru sistem pengajuan anggaran, dan kita masih menunggu Rakortek (Rapat Koordinasi Teknis) nantinya," ucapnya.

Menyoal apakah Pemkab Kuansing masih bisa mengusulkan anggaran lebih dari Rp10 miliar. Amir mengungkapkan, sudah tidak bisa lagi, baik penambahan maupun pengurangan anggaran. "Karena telah ditetapkan pusat dan hanya tinggal persiapan/melengkapi bahan, seperti Dokumen DED dan surat-surat lainnya," ungkapnya.

Dijelaskannya, DAK 2020 sebesar Rp9,116 miliar lebih akan dipergunakan untuk empat bidang kegiatan, yakni Perumahan dan Permukiman dengan alokasi sebesar Rp2,994 miliar.

Kemudian, Bidang Sanitasi Reguler sebesar Rp2,4 miliar, serta Bidang Air Minum dan DAK Penugasan sebesar Rp 2,772 miliar lebih. "Namun yang lebih membanggakan bagi kita, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar yang terkena banjir bandang lalu, juga memperoleh bantuan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 50 unit," pungkasnya.