Butuh 5.000 Blanko e-KTP, Disdukcapil Kuansing Hanya Terima 500 Lembar dari Pusat

Butuh 5.000 Blanko e-KTP, Disdukcapil Kuansing Hanya Terima 500 Lembar dari Pusat

24 September 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Saat sekarang ini mengalami kekurangan blanko e-KTP. 

Akibatnya pencetakan e-KTP untuk masyarakat Kuansing mengalami kendala. "Biasanya lancar-lancar saja, namun saat ini kita mengalami kendala sejak berkurangnya blanko e-KTP tersebut," ujar Kepala Disdukcapil Kuansing, Reffendi Zukman, Selasa 24 September 2019.

Menurutnya, Kuansing saat ini membutuhkan sebanyak 5.000 lembar blanko e-KTP, akan tetapi Pemerintah Pusat mengirimkan blanko e-KTP hanya sebanyak 500 lembar, pada Senin 23 September 2019 kemarin.

Ketika ditanyakan apa penyebab Pemerintah Pusat lambat mengirimkan blanko e-KTP kepada kabupaten/kota.

"Saat ini di Pemerintah Pusat juga sedang terjadi keterbatasan blanko, karena telah habis dipergunakan pada saat Pilpres dan Pileg beberapa waktu lalu," sebutnya.

"Jadi saat ini, kit menunggu informasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.