Bupati Kuansing Tegaskan Setiap RTRW Wajib Didasari KLHS

Bupati Kuansing Tegaskan Setiap RTRW Wajib Didasari KLHS

18 Juli 2019
Bupati Kuansing, Mursini saat melakukan Penandatanganan kerjasama kesepakatan bersama

Bupati Kuansing, Mursini saat melakukan Penandatanganan kerjasama kesepakatan bersama

RIAU1.COM - Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Forum Komunikasi Publik Perumusan Isu Prioritas Pembangunan yang berkelanjutan, dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis 18 Juli 2019.

Bupati Kuansing, Mursini mengatakan, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan KLHS, untuk memastikan Prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

"Dalam Pasal 19 Ayat 1 dinyatakan, untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, setiap RTRW wajib didasarkan KLHS," ujarnya saat membuka forum di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuanisng.

Mursini menuturkan, penyusunan KLHS tersebut bertujuan untuk mengamankan kebijakan yang dilandaskan pada kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.

KLHS diperlukan dalam upaya mengidentifikasi pengaruh atau konsekwensi dari RTRW yang telah disusun terhadap lingkungan hidup, sebagai upaya untuk mendukung proses pengambilan keputusan.

Loading...

"KLHS dilakukan untuk mengevaluasi RTRW, yang berimplikasi adanya proyek-proyek dan rencana pembangunan spesifik. Maka penggunaan peta untuk menguraikan dampak atau konflik yang mungkin terjadi, antara usulan pembangunan dan lingkungan hidup merekomendasikan untik menjelaskan hal tersebut," tuturnya.

Ia melanjutkan, selain pentingnya instrumen pendekatan komprehensif, yang harus dipahami degradasi kualitas lingkungan hidup, erat dengan masalah perumusan kebijakan, rencana program pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

"Upaya penanggulangan kualitas lingkungan harus dimulai dari proses pengambilan keputusan pembangunan, sebagai instrumen pengelolaan lingkungan hidup," pungkasnya.