MoU dengan Penegak Hukum, DPRD Kuansing Berharap Transparansi

MoU dengan Penegak Hukum, DPRD Kuansing Berharap Transparansi

16 Juli 2019
Penandatanganan MoU DPRD Kuansing bersama penegak hukum Kuansing dan Peluncuran E-ICJS

Penandatanganan MoU DPRD Kuansing bersama penegak hukum Kuansing dan Peluncuran E-ICJS

RIAU1.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengapresiasi sinergitas para aparat hukum di Kota Jalur dan diharapkan muncul keterbukaan serta transparansi dalam penanganan suatu perkara.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra saat menghadiri acara Penandatanganan MoU antara Polres Kuansing, Kejari Kuansing, PN Teluk Kuantan dan Cabang Rutan Rengat di Teluk Kuantan, Kuansing, Selasa 16 Juli 2019.

"Saya menyambut positif upaya ini, dan tentu lembaga DPRD Kuansing sangat mendukung hal ini," kata Andi saat menghadiri acara MoU yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.

MoU antara DPRD Kuansing dengan para penegak hukum di Kabupaten Kuanisng ini berkaitan tentang Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik serta Launching Penerapan Aplikasi Electronic Integrated Criminal System (E-ICJS).

Andi menjelaskan, melalui MoU ini, masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari munculnya aplikasi ini, dan pelayanan serta penanganan perkara terkait hukum di Kuansing terus lebih baik lagi. "Apalagi, jika peluncuran program ini perdana di Riau, tentunya mesti kita apresiasi," sebutnya.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Bupati Kuansing Mursini, Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustoffa, Kajari Kuansing Hari Wibowo, Ketua PN Teluk Kuantan dan Kacab Rutan Rengat di Teluk Kuantan.