Tujuh Laporan Masuk dengan Kasus Pencurian, Seorang Warga Dadok Padang Berhasil Diringkus Polisi

Tujuh Laporan Masuk dengan Kasus Pencurian, Seorang Warga Dadok Padang Berhasil Diringkus Polisi

10 Februari 2022
Pelaku yang diamankan Polisi

Pelaku yang diamankan Polisi

RIAU1.COM - Modus pura-pura kenal dan menawari korban untuk diantarkan pulang dengan mobil, pelaku AS (37), warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam berhasil menggasak perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai sebanyak Rp300.000. Pelaku AS akhirnya diringkus di kawasan Kelurahan Kurao Kecamatan Nanggalo Padang, Rabu (9/2) pukul 18.00 wib.

Kepala satuan reserse dan kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (10/2) membenarkan penangkapan tersebut. Polisi berhasil menyita empat buah kursi hasil kejahatan yang telah dibeli oleh pelaku.

“Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku karna melawan saat ditangkap,” ujar Rico seperti dimuat Hariansinggalang.*

Kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada bulan Juni tahun 2021 silam di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk buaya Kecamatan Koto Tangah Padang atau tepatnya di simpang Brimob Padang Sarai.

“Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/77/II/2022/SPKT/POLRESTAPADANG/POLDASUMBAR yang dilaporkan oleh korbannya tanggal 9 Februari 2022,” ujar Rico.

Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang paling diburu Polresta Padang, karena terlibat sejumlah aksi pencurian di Kota Padang. Pelaku adalah spesialis kasus pencurian di Kota Padang, karena terlibat beberapa aksi pencurian dengan tujuh laporan Polisi yang dilaporkan oleh korbannya.
 
Dalam aksi di Simpang Brimob tersebut, pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru tertangkap satu orang. Sementara, dua orang lainnya (DPO) dan masih dalam pengejaran dengan identitas telah dikantongi petugas.

Dijelaskannya, korban pada saat itu sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di simpang Brimob Padang Sarai dan kemudian dihampiri oleh pelaku dengan menggunakan mobil.

Dengan modus pura-pura kenal, pelaku menawari korban untuk diantarkan pulang ke rumahnya. Namun, saat di perjalanan, pelaku yang sedang mengendari mobil langsung memukul korban. 

Sementara, pelaku lainnya yang duduk di belakang langsung mencekik leher korban. Korban dipaksa untuk menyerahkan perhiasan dan uang dan akhirnya diturunkan di Jalan.