Bawa Uang Tunai Rp230 Juta Menggunakan Sepeda Motor, Karyawan SPBU di Batam Dijambret

Bawa Uang Tunai Rp230 Juta Menggunakan Sepeda Motor, Karyawan SPBU di Batam Dijambret

30 Agustus 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Empat jambret yang beraksi merampas tas milik seorang pengendara motor Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (23/8) lalu, berhasil diamankan Satreskrim Polresta Barelang.

Nasib nahas ini dialami karyawan SPBU PT Majesty Petrolindo. Korban saat itu hendak melakukan penyetoran uang ke Bank Mandiri dengan nilai Rp 230 juta.
 
"Sesampainya di depan Pizzahut, dipepet oleh pelaku dan tas miliknya dirampas," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan, Ahad (29/8) seperti dimuat Batamnews.co.id.

Kemudian lanjutnya, setelah berhasil merampas tas milik korban, pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang yang akan disetorkannya ke bank.

Sementara itu, usai menerima laporan, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang di Backup Opsnal Polsek Sagulung dan juga Polsek Sekupang melakukan penyelidikan.

"Pada Kamis 26 Agustus Pelaku bernama Zulfikar (38) diamankan terlebih dahulu," kata Andry.

Setelah dilakukan pengembangan kembali, lalu pada Sabtu (28/8/2021), pelaku Welly (34), Afrizal (44) Kasimin (41) juga berhasil diamankan.

Namun, saat dilakukan pengembangan barang bukti, keempat pelaku mencoba melarikan diri. Petugas pun terpaksa menembakkan timah panas pada kakinya.

Saat ini keempat pelaku telah berada di Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.*