Spesialis Curi Tabung Gas di Bengkalis Digulung Polisi 

Spesialis Curi Tabung Gas di Bengkalis Digulung Polisi 

30 Juli 2021
Spesialis Curi Tabung Gas di Bengkalis Digulung Polisi 

Spesialis Curi Tabung Gas di Bengkalis Digulung Polisi 

RIAU1.COM -Pribahasa sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh ke tanah jua, begitulah nasib dua orang pelaku pencurian spesialis tabung gas di Bengkalis. 

Mereka akhirnya kedapatan pemilik warung dan harus berurusan dengan pihak kepolisian polres Bengkalis. Kedua palaku ini mengakui sudah menggasak atau beraksi 9 kali, kemudian tertangkap tangan pemilik warung dan akhirnya diserahkan polisi.

Saat beraksi, pelaku mengincar warung-warung yang terdapat tabung gas dakam kondisi sepi.

Awalnya, Opsnal Satreskrim polres Bengkalis memperoleh informasi bahwa masyarakat telah mengamankan dua tersangka di Desa Wonosari, lantaran kedapatan mencuri tabung gas.


Kedua pelaku ini memang sudah meresahkan masyarakat. Mereka adalah MR alias Refi (24) berdomisili di Desa Jangkang dan Hendrik (18) berdomisili di Desa Wonosari.

"Pelaku mengaku sudah melancarkan aksi sebanyak sembilan kali namun hanya baru tiga korban yang melapor," beber Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K, Kamis 29 Juli 2021 kemarin.

Diutarakan Kapolres, uang hasil menjual tabung gas curian mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (hari)