Polres Inhu Tangkap Warga Airmolek Inhu yang Bawa Sabu

Polres Inhu Tangkap Warga Airmolek Inhu yang Bawa Sabu

26 Juli 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau menangkap seorang pria warga Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu yang menyimpan narkotika jenis sabu didalam celananya.
Pria itu mengaku berinisial JM alias Man (43) ditangkap saat berada diruas Jalan Sudirman Kelurahan Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Rabu 21 Juli 2021 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.


"Tersangka JM alias Man ini, sebelumnya masuk dalam lidik Satres Narkoba Polres Inhu. Dari tangan tersangka Man berhasil kita amankan satu paket sabu ukuran sedang seberat 2,74 gram yang disimpan didalam kotak rokok berikut beberapa barang bukti lainnya," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada awak media, Ahad 25 Juli 2021.

Penangkapan tersangka Man berawal dari informasi yang menyebutkan tentang peredaran narkotika yang dilakukan tersangka dan upaya penyelidikan lanjutan dari informasi tersebut.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga waktu penangkapan, tim meihat target dengan gerak gerik mencurigakan.
"Ketika tim mendekati target, tiba-tiba target seperti membuang sebuah benda kepinggir jalan," beber Misran.

Melihat kondisi itu, tim langsung membekuk target dan sekaligus mencari benda yang dibuang tersangka. 
Benda itu ditemukan, berupa satu kotak rokok yang berisi satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,74 gram.
"Tersangka JM mengaku jika sabu-sabu itu miliknya," sambung Misran.
Selain tersangka dan barang bukti narkoba, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka bertransaksi.
"Masih akan dikembangkan, karena kuat dugaan masih ada komplotan lainnya," tutup Misran.