Terduga Otak Kasus Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Pekanbaru Ditangkap di Padang

Terduga Otak Kasus Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Pekanbaru Ditangkap di Padang

28 Mei 2021
YS dengan tangan diborgol, diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru saat berada di Kota Padang, Jumat.

YS dengan tangan diborgol, diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru saat berada di Kota Padang, Jumat.

RIAU1.COM -Kepolisian menuntaskan pengejarannya terkait kasus pelemparan kepala anjing di rumah DPH LAM Pekanbaru, Muspidauan yang pelakunya diduga juga berkaitan dengan aksi penyiraman bensin di rumah M Nasir Penyalai. Kasus ini tuntas setelah pihak berwajib menciduk terduga otak dari aksi 'teror' ini, berinisial YS alias Yose, pada Jumat 28 Mei 2021.

Yose (40) yang diduga sebagai otak dari serentetan peristiwa tersebut ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat pagi tepatnya disebuah rumah makan di Jalan Adinegoro Kota Padang. Ia dibekuk setelah jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengendus keberadaannya, lalu tim bergerak ke sana.

"Berdasarkan penyelidikan tim Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru, didapat informasi bahwa diduga pelaku (YS) berada di Kota Padang. Kemudian tim bergerak ke sana," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrimnya, Kompol Juper L Toruan pada Jumat malam.

"Ketika itu yang bersangkutan disebuah rumah makan di Jalan Adinegoro kota Padang. Selanjutnya YS langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," singkat mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru tersebut.

Dengan ditangkapnya Yose, artinya sudah seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa ini dibekuk kepolisian, dengan jumlah lima orang. Empat diantaranya sudah lebih awal diciduk disejumlah tempat terpisah, di mana tiga orang dibekuk di Pekanbaru, satu lainnya di Kabupaten Pelalawan dan Yose ditangkap di Kota Padang.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, para pelaku merencanakan aksi tersebut dengan lebih dulu melakukan pertemuan di Kantor LAMR Pekanbaru. Sasarannya adalah rumah Muspidauan serta M Nasir Penyalai.

Pada rumah Muspidauan yang juga seorang jaksa di Kejati Riau, para pelaku yang ambil bagian sebagai eksekutor melempar potongan kepala anjing. Selain itu ditemukan pula pisau dengan bercak darah. Sedangkan di rumah N Nasir, ditemukan bercak siraman bensin pada tembok rumah. Didapati pula botol bekas air mineral berisi bensin.