Senpi yang Dipakai Bripda AP Tembak Taksi Online Ternyata Pinjam Pakai Pengawalan Barang Bukti ke Palembang Bukan Pekanbaru

Senpi yang Dipakai Bripda AP Tembak Taksi Online Ternyata Pinjam Pakai Pengawalan Barang Bukti ke Palembang Bukan Pekanbaru

14 Maret 2021
Ilustrasi (int)

Ilustrasi (int)

RIAU1.COM -Oknum polisi berpangkat Bripda berinisial AP yang berdinas di Polres Padang Panjang Provinsi Sumbar menjalani penahanan di Kota Pekanbaru, pasca aksi penembakan yang dilakukan di depan Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya beberapa hari lalu. Dalam peristiwa tersebut, sasarannya taksi online yang membawa penumpang yang diduga cewek bokingan si oknum ini yang dicarinya melalui aplikasi. 

Masih beruntung insiden ini tidak merenggut korban jiwa. Wanita tersebut terluka di pelipis setelah muntahan peluru dari senjata api yang dipakai AP menerjang kaca belakang mobil lalu menembusnya. Korban pun sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit Kota Pekanbaru. Atas kejadian tersebut, AP harus berurusan dengan hukum.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Minggu 14 Maret 2021 siang menerangkan, bakal menerapkan Pasal 351 Ayat 2 KUHP terhadap AP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Bahkan oknum tersebut bakal dipecat dari tempatnta berdinas, Polres Padang Panjang.

Kombes Nandang menguraikan, saat pemeriksaan di Polsek Limapuluh persis setelah insiden penembakan itu, AP tidak bisa menunjukkan surat perintah tugas. "Namun pada siang hari setelah penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru meminta menunjukkan surat tugas  barulah dikirim lewat WhatsApp," terangnya.

"Pada saat pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pekanbaru, anggota tersebut menunjukkan surat pinjam pakai Senjata Api (Senpi) dinas. Dalam surat tersebut tercantum sebagai penerima adalah Bripka AS akan tetapi dipakai oleh AP, di mana tanggal pinjam pakai sudah lewat (Hingga 31 Januari 2021, red)," kata Kombes Nandang.

"Dalam surat itu tanggal pinjam pakai dari 25 Januari hingga 31 Januari 2021, dan tujuannya bukan ke Pekanbaru tetapi ke daerah Rupit,  Provinsi Sumatera Selatan dan pinjam pakai Senpi untuk pengawalan barang bukti," beber Kapolresta Pekanbaru.

Adapun peristiwa ini diduga berawal saat AP janji bertemu dengan korban di hotel Hollywood Pekanbaru. Singkat cerita, korban datang ke hotel tersebut dengan seorang temannya. Tak lama, ia pamit pergi dengan alasan untuk membeli alat kontrasepsi. Saat itu AP mengejar ke bawah (Basement) dan ingin ikut, namun korban bergegas masuk ke dalam mobil taksi online.

Melihat hal tersebut AP mengejar sambil mengeluarkan senjata api. AP mengeluarkan senpi dan menembakkan pertama kearah atas. Kemudian dirinya berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh korban dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil dan ketiga menembak kearah kaca belakang mobil, di mana peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban.