Pemuda di Keritang Inhil Nekat Bobol Rumah Tersangka Pengedar Sabu

Pemuda di Keritang Inhil Nekat Bobol Rumah Tersangka Pengedar Sabu

26 Januari 2021
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Seorang pemuda yang merupakan residivis tindak pidana pencurian berinisial RH (19), warga Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil kembali melakukan aksinya. 

Pelaku RH diketahui nekat mencuri perhiasan berupa jam tangan merk ternama, sebuah cincin Delima dan dompet berisi uang 100 ribu rupiah disebuah rumah milik KU (66) yang merupakan tersangka kasus narkotika jenis sabu yang beberapa hari lalu diamankan polisi. 

Diketahui, kronologis kejadian berawal pada Sabtu 23 Januari 2021 lalu saat seorang saksi yang merupakan tetangga KU melaporkan kepada KU yang sedang mendekam di balik jeruji Polsek Keritang, bahwa ada orang yang masuk kedalam rumah melalui pintu belakang.

Setelah dilakukan pengecekan dirumah KU oleh anggota kepolisian dan beberapa saksi, ternyata barang-barang milik KU diduga sudah tidak ada lagi alias hilang didalam rumah tersebut.

"Atas kejadian tersebut KU mengalami kerugian materil sebanyak Rp.5.100.000," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, Selasa 26 Januari 2021.

Ditambahkan Warno, akhirnya pada Senin 25 Januari 2021 pagi, KU yang merupakan korban peristiwa itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang.

Loading...

Atas laporan itulah, Plh. Kapolsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

"Di hari yang sama, hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian adalah RH dan setelah dilakukan penangkapan disita barang bukti berupa 1 jam tangan warna kuning mas, 1 cincin Delima warna merah dan 1 buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan uang sebanyak Rp. 60.000," tambah AKP Warno. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.