Kasus Perampokan Kantor Puskopkar Riau di Desa Sontang Diambil Alih Polres Rohul

Kasus Perampokan Kantor Puskopkar Riau di Desa Sontang Diambil Alih Polres Rohul

9 Januari 2021
Pihak kepolisian saat mendatangi kawasan kebun yang dikelola Puskopkar Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul, pada 10 November 2020. Foto: Istimewa.

Pihak kepolisian saat mendatangi kawasan kebun yang dikelola Puskopkar Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul, pada 10 November 2020. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pekerja kebun sawit Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Riau diintimidasi oleh sekelompok orang orang di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (10/11/2020) lalu. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Bonai Darussalam, Rokan Hulu atas nama pelapor Maju Pasaribu (39) selaku asisten kebun. 

"Kami menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Untuk itu, pihaknya mendorong proses hukum bisa berlangsung cepat. Sehingga pihak-pihak yang terlibat bisa ikut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kuasa hukum Puskopkar Riau E Sangur, Selasa (8/1/2021).

Namun, kasus ini sudah diambil Polres Rohul. Saat ini, proses hukumnya masih berjalan.

"Perlu diketahui, Puskopkar Riau memiliki lahan kebun sawit seluas 350 hektare tersebut. Lahan itu sah secara hukum milik Puskopkar Riau sesuai putusan MA RI No: 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 juncto putusan MA RI Nomor: 2328 K/PDT/2018 tanggal 13 November 2018," ungkap Sangur.

Jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan fakta legalitas tersebut, maka disarankan untuk mengambil tindakan yang konstitusional. Ambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Perlu saya sampaikan kronologi kejadian pada pukul 16.00 WIB itu. Sekelompok orang yang tidak dikenal datang menggunakan 3 mobil sekitar 30-an orang datang ke lokasi kebun. Mereka memaksa masuk di dalam perkarangan kebun yang terpagar," cerita Sangur. 

Saat masih di pintu pagar, sekelompok orang itu sempat menampar seorang penjaga. Mereka juga sempat memukul seorang anggota lainnya berusaha. rekam peristiwa tersebut.

"Sehingga, telepon seluler korban rampas untuk mengamankan SIM Card-nya, sambil menodongkan senjata api dan parang di leher," urai Sangur. 

Sedangkan 17 pekerja lain dipaksa pergi dari lokasi usia melakukan sweping. Tak lama setelah itu, aparat yang datang dan mengusir sekelompok orang tersebut.

"Saat aparat masuk ke lokasi kebun sawit, rupanya sekelompok orang ini merampok kantor Puskopkar Riau. Pasalnya, karyawan Puskopkar Riau baru gajian," ucap Sangur.