Tim Jatanras Polres Inhu Ringkus Pembobol Rumah

Tim Jatanras Polres Inhu Ringkus Pembobol Rumah

25 November 2020
Para tersangka saat diamankan

Para tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) Sat Reskrim Polres Inhu berhasil meringkus dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pembobol rumah.

Kedua pelaku, AMD alias Bibi (24) dan MST alias Kikim (26) keduanya warga Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau tersebut di ciduk dari dua tempat berbeda.

Pelaku Bibi, warga Kelurahan Pematangreba ini di ringkus dari sebuah warnet di Kecamatan Rengat Barat pada Senin 23 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan Kikim, warga Desa Pekan Heran di ringkus saat berada di salah satu tempat cucian motor pada Selasa 24 November 2020 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 24 November 2020 membenarkan penangkapan dua pelaku pembobol rumah di Kelurahan Pematangreba.

Dikatakan Misran, kasus Curat terjadi pada Ahad 22 November 2020 dini hari di perkirakan pukul 03.00 WIB. Sebagaimana keterangan korban, Kasmiati (53) warga Perumahan Pematangteba Permai (PRP) Kelurahan Pematangreba kepada petugas, saat korban bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB tidak di temukan lagi hand phone miliknya yang dia letakan di atas kasur tidurnya.

"Korban Kasmiati juga kehilangan satu buah tas berisi uang tunai dan sejumlah kartu identitas, ATM, kartu BPJS, STNK mobil dan lainnya dengan nilai sekitar Rp12 juta. Sadar ada yang tidak beres di rumahnya, korban langsung menuju dapur dan melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan ada bekas congkelan benda keras," terang Misran.

Kemudian korban membuat laporan ke Polres Inhu. Setelah menerima laporan, tim Jatanras Polres Inhu segera melakukan penyelidikan. Ke esokan harinya, tim Jatanras menerima informasi tentang kedua identitas pelaku.

Loading...

Selanjutnya tim melacak keberadaan kedua pelaku. Dan pada Senin 23 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB tim mengamankan seorang pemuda.

Benar adanya, dari naluri petugas, ternyata pemuda itu salah satu pelaku Curat, AMD alias Bibi. Setelah di inrerogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pembobolan rumah warga di Perumahan Pematangreba Permai (PRP) bersama temannya, MST alias Kikim.

"Setelah keduanya berhasil di ringkus tim Jatanras, mengakui telah membobol rumah warga di Kelurahan Pematangreba," ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku, turut di sita barang bukti, yakni 1 buah tas warna merah, 1 unit handphone merek Samsung Galaxy J4, 1 lembar kartu ATM BRI warna biru, 1 lembar kartu ATM Britama warna hitam, 1 lembar kartu ATM BNI, 1 lembar Kartu Keluarga Sejahtera, 1 lembar kartu atm Mandir Syariah, 1 lembar STNK mobil atas nama Patria Jamal serta kartu identitas lainnya, 6 lembar uang Ringgit Malaysia, 2 lembar uang Rial Saudi Arabia dan uang tunai sebesar Rp62 ribu.