Lagi, Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba di Lirik, 6 Paket Sabu Diamankan

Lagi, Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba di Lirik, 6 Paket Sabu Diamankan

17 November 2020
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polres Inhu Polda Riau kembali berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Dari tersangka DDT alias Ujang (43) warga Desa Gudang Batu Kecamatan Lirik berhasil diamankan 6 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 13.6 gram dan sejumlah Barang Bukti (BB) lainnya.

"Benar, Satres Narkoba telah berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Lirik, tepatnya di sebelah Alfamart pasar Lirik, Selasa 10 November 2020 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 17 November 2020.

Lebih jauh Misran menjelaskan, Senin 9 November 2020 sekira pukul 08.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba diwilayah Kecamatan Lirik.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi SIk MH dan mengintruksikan personel Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui ada seorang laki-laki paruh baya yang sering melakukan transaksi.

Selanjutnya, Selasa 10 November 2020 sekira pukul 00:30 WIB, tim berhasil mengamankan DDT alias Ujang ketika sedang duduk diatas sepeda motor merek Honda Beat Nopol BM 2761 IF, seperti menunggu seseorang disebelah Alfamart Pasar Lirik.

Ketika digeledah, polisi menemukan 1 kotak rokok dalam dashboard sepeda motor, kotak rokok itu ternyata berisi 6 paket sabu-sabu. Selain itu, ditemukan juga 2 pack plastik klip pembungkus sabu-sabu, handphone yang di gunakan tersangka untuk bertransaksi dan 1 unit sepeda motor.

Setelah mendapatkan BB, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. "Kasus ini terus dikembangkan, karena masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu," kata Misran.