Pelaku Pembunuhan di Desa Batu Gajah Ditangkap Jantanras Polres Inhu

Pelaku Pembunuhan di Desa Batu Gajah Ditangkap Jantanras Polres Inhu

12 November 2020
Petugas dibantu warga sekitar mengevakuasi mayat korban dari dalam kebun karet

Petugas dibantu warga sekitar mengevakuasi mayat korban dari dalam kebun karet

RIAU1.COM - Unit Jatanras Polres Inhu Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Batu Gajah, yang mayatnya dibuang di semak-semak. Pelaku berinisial AA  (30) warga Jalan Jenderal Sudirman RT003/RW001 Kelurahan Airmolek I, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau.

Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah kakak kandung korban, Christin Br Silaen (25) warga Kelurahan Airmolek I membuat laporan polisi ke Polsek Pasir Penyu.

Korban, Maria Leliyana Br Silaen (23) warga RT003/RW001 Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau ditemukan warga dengan kondisi tubuh mulai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap di Desa Batu Gajah Gang Telaga Indah RT002/RW001 Kecamatan Pasir Penyu tepatnya dibelakang rumah pelaku.

"Waktu kejadian pada Senin 9.November 2020 kemarin sekira pukul 11.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bilah pisau, 2 buah handphone, 2 baju kaos, 1 buah jaket, 1 celana jeans dan 1 lembar uang tunai Ringgit Malaysia," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, Kamis 12 November 2020.

Kronologis kejadian, kata Misran, berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, pada Senin 9 November 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, korban Maria Leliyana Br Silaen tiba dirumah orangtua pelaku, di Gang Telaga Indah Desa Batu Gajah.

Beberapa menit kemudian, pelaku mengajak korban ke kebun karet yang berada dibelakang rumah orangtua pelaku. Didalam kebun karet itu keduanya melakukan hubungan suami istri.

Setelah melakukan hubungan suami istri, korban meminta uang kepada pelaku. Akan tetapi pelaku tidak punya uang. "Karena pelaku tidak punya uang, lantas korban mencaci maki pelaku," kata Misran.

Loading...

Setelah korban mencaci maki pelaku, kemudian pelaku mengambil sebilah pisau yang sebelumnya teiah dia persiapkan. Kemudian pelaku langsung menusuk perut korban sebanyak tiga kali.

"Setelah menusuk korban, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja dan kabur ke Kecamatan Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat," beber Misran.

Kemudian pada Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 7.30 WIB, pelaku bersama saksi mendatangi Polsek Pasir Penyu untuk menyerahkan diri.

Setelah memberikan keterangan kepada petugas, Unit Jatanras Polres Inhu mengecek TKP dan melakukan pencarian korban serta barang bukti didalam kebun karet yang jaraknya tidak jauh dari rumah pelaku.

"Setelah dilakukan pencarian, memang benar ditemukan seorang  mayat wanita didalam kebun karet dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi," jelas Misran lagi.

Korban dibawa ke RSUD Indra Sari Rengat di Pematangreba dan meminta untuk dilakukan visum et revertum. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Inhu," tutup Misran.