Mau Salat Subuh, Warga Tembilahan ini Temukan Pintu Rumahnya Terbuka Lebar

Mau Salat Subuh, Warga Tembilahan ini Temukan Pintu Rumahnya Terbuka Lebar

1 November 2020
Pelaku usai berhasil diamankan di Polres Inhil

Pelaku usai berhasil diamankan di Polres Inhil

RIAU1.COM - Aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menimpa Lulus Ismail alias Mail (32) warga jalan Perintis Tembilahan, Rabu 28 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 04.00 wib subuh.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 2 unit handphone dan melaporkan kasusnya ke Opsnal Reskrim Polres Inhil.

Seorang laki-laki berinisial ML (24) akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu 31 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 wib di Jalan Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu.

Kejadian berawal saat korban akan melaksanakan salat Subuh dan melihat keadaan pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka lebar.

Korban bersama saksi lainnya langsung memastikan kondisi rumah apakah ada barang yang hilang dan mengetahui 2 unit handphone di ruangan tamu sudah tidak ada.

Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan diketahui pelaku berinisial ML.

"Pelaku diketahui sedang berada di rumahnya, tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Warno.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.