Miliki 51 Paket Sabu, Pria di Tanah Merah Inhil Diringkus Polisi

Miliki 51 Paket Sabu, Pria di Tanah Merah Inhil Diringkus Polisi

21 Oktober 2020
Pelaku BD saat diamankan di Polsek Tanah Merah

Pelaku BD saat diamankan di Polsek Tanah Merah

RIAU1.COM - Polsek Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir meringkus 1 orang pria yang diduga bandar narkotika tepatnya di Desa Tekulai Bugis.

Pria berinisial BD (33) itu berhasil diamankan polisi pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30 Wib lalu.

Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno berawal dari Kapolsek Tanah Merah yang mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa ada seorang bandar narkoba di Desa Tekulai Hulu bernama BD.

"Informasi itu didapat dari masyarakat. Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan selanjutnya memerintahkan unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Tekulai Bugis untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, polisi bersama Kepala Desa Tekulai Bugis dan Kepala Dusun Beringin, langsung melakukan penangkapan terhadap BD yang saat itu berada di pos ronda.

Loading...

"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kades dan Kadus Desa Tekulai Bugis, ditemukan 1 paket sedang dan 50 paket kecil sabu dengan berat total 3.82 gram di dalam jok sepeda motor matic yang digunakan oleh BD," ungkap AKP Warno.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyidikan lebih lanjut.