Terungkap! Pria yang Bunuh Teman Wanitanya di Kamar Hotel Pekanbaru Ngaku Kesal Ditolak Hubungan Intim

Terungkap! Pria yang Bunuh Teman Wanitanya di Kamar Hotel Pekanbaru Ngaku Kesal Ditolak Hubungan Intim

24 September 2020
Kombes Nandang didampingi Kompol Awaluddin menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kombes Nandang didampingi Kompol Awaluddin menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dalam kasus pembunuhan tersebut.

RIAU1.COM -Satreskrim Polresta Pekanbaru mengakhiri pelarian pria berinisial SH. Lelaki ubanan berusia 45 tahun tersebut ditangkap di daerah Pelalawan, Riau pada 23 September 2020 kemarin, atas dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Helfa (45 tahun).

Kepada polisi SH mengaku kesal terhadap korban, lantaran menolak ajakannya untuk berhubungan layaknya suami istri. Ia lalu menindih wanita tersebut dan mencekiknya, hingga Helfa meregang nyawa di dalam kamar salah satu hotel dibilangan Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru pada 14 September 2020 lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kasat reskrimnya Kompol Awaluddin Syam dan Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, dalam jumpa persnya pada Kamis 24 September 2020 siang menjelaskan, SH ditangkap setelah jajarannya melakukan perburuan hingga ke Kabupaten Pelalawan.

Kombes Nandang melanjutkan, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sempat pergi ke tempat hiburan malam. Usai dari sana, Helfa dan SH serta seorang lainnya berniat pulang. Singkat cerita, satu orang tersebut diantar lebih dulu, sedangkan korban diajak ke hotel oleh tersangka. Di sanalah akhirnya nyawa korban melayang.

"Awalnya bertiga, yang satu lagi diantar pulang. Tinggal korban dan pelaku dan mereka kemudian ke hotel. Pelaku ajak korban hubungan intim, korban tidak mau, sempat berontak dan pelaku SH memaksa korban, menindih dan melakukan kekerasan dengan cara dicekik hingga akhirnya korban meninggal," beber Kombes Nandang.

Loading...

"Motifnya karena sakit hati, ditolak berhubungan layaknya suami istri. Kita juga menyita barang bukti terkait kasus ini," pungkasnya.

Adapun pelaku mengenal korban melalui media sosial. Dari sana komunikasi antara SH dan Helfa terjalin.