Polisi Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kempas Inhil

Polisi Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kempas Inhil

15 September 2020
Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian

RIAU1.COM - Satreskrim Polsek Kempas Kabupaten Inhil kembali menangkap 2 orang laki-laki diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Senin 14 September 2020 sekira pukul 22.50 Wib kemarin.

Kedua pelaku berinisial AE (56) dan SD (44) diamankan di Jalan Lintas Kota Baru - Sungai Ara Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 5 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,12 gram, 1 set alat bong, 2 buah korek api serta 2 unit handphone.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menerangkan keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba ini saat unit Reskrim Polsek Kempas memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di TKP.

Loading...

"Setelah penyelidikan, anggota berhasil menangkap pelaku dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut," terang AKP Warno.

Untuk selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kempas dalam rangka penyidikan lebih lanjut.