Polsek Tampan Gulung Komplotan Penguras Tabungan Modus Ganjal ATM Card Kelas Kakap

Polsek Tampan Gulung Komplotan Penguras Tabungan Modus Ganjal ATM Card Kelas Kakap

11 September 2020
Kedua pelaku ganjal kartu di mesin ATM yang dibekuk Polsek Tampan.

Kedua pelaku ganjal kartu di mesin ATM yang dibekuk Polsek Tampan.

RIAU1.COM -Unit Reskrim Polsek Tampan, Kota Pekanbaru - Riau, menggulung dua orang yang merupakan sindikat pencuri uang tabungan, bermodus mengganjal kartu di mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dengan cara itu, keduanya sukses bergelimang uang dengan instan.

Pelaku berinisial WAP alias Wendra dan HM alias Harka tak berkutik ditangan aparat Reskrim Polsek Tampan. Keduanya kini harus mendekam di balik sel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tak tanggung-tanggung, Wendra dan Harka ternyata punya catatan panjang kasus kriminal terkait ganjal ATM card.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Jumat 11 September 2020 siang menjelaskan, ada 18 kali aksi serupa sudah dilakoni para pelaku. Ini terbilang kakap lantaran tak sedikit uang sukses mereka kuras dari tabungan korban yang kartu ATM-nya berhasil mereka dapatkan.

Dengan modus mengganjal lubang tempat masuk kartu di mesin ATM, keduanya berhasil mengelabui para korban. Aksi terakhir mereka, di mesin ATM dekat SPBU Delima Jalan Srikandi, dengan korbannya seorang wanita paruh baya bernama Yul.

"Ketika itu korban hendak bertransaksi di mesin ATM, dan kartunya tersangkut. Ini adalah modus operandi kedua pelaku," terang Kompol Ambarita. Tentu saja, kartu korban tersangkut lantaran aksi ganjal mesin yang telah dilakukan Wendra dan Harka.

Setelah berhasil membuat kartu korban tak bisa ditarik, Wendra pun datang dan berpura-pura hendak bertransaksi di mesin ATM. Tentunya itu cuma trik licik pelaku saja. Singkat cerita, Wendra lalu melancarkan modusnya dengan membantu korban. Yul kemudian diarahkan oleh Wendra untuk mengikuti langkah secara manual agar kartunya bisa diambil dari mesin ATM.

Loading...

"Disitulah kesempatan pelaku untuk mengamati sehingga mengetahui nomor pin kartu ATM korban," kata Kapolsek Tampan. Setelah mengikuti arahan pelaku, kartu korban di mesin ATM tersebut tak juga bisa ke luar, dan Yul pun pergi meninggalkan lokasi.

Melihat Yul sudah pergi, Harka yang bertugas mengamati lalu mengabarkan temannya Wendra untuk beraksiberaksi dengan cara mengambil kartu korban yang tertinggal di mesin ATM tersebut. Tak buang-buang waktu, kedua pelaku pun bergegas meninggalkan lokasi dan mencari mesin ATM lain untuk menguras uang di dalam tabungan milik Yul.

Bermodalkan kartu dan nomor pin yang sudah dilihat sebelumnya, Wendra dan Harka sukses menarik uang di tabungan korban, membuat Yul dirugikan senilai Rp16 juta dan ia pun melapor ke Kapolsek Tampan, dengan harapan agar pelaku bisa diringkus.

"Kita tindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Kemudian pada Kamis 10 September 2020 sekira pukul 01.00 WIB, kedua pelaku berhasil kita amankan bertempat di Jalan Teropong Kecamatan Siak Hulu. Kita juga menyita sejumlah barang bukti lainnya," singkat Ambarita.