Penjambret di Jalan Pattimura Pekanbaru yang Tewaskan Istri Purnawirawan TNI Dibekuk di Hotel, Ternyata Masih...

Penjambret di Jalan Pattimura Pekanbaru yang Tewaskan Istri Purnawirawan TNI Dibekuk di Hotel, Ternyata Masih...

10 September 2020
Ryan usai diamankan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Ryan usai diamankan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru.

RIAU1.COM -Aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil meringkus salahseorang terduga pelaku penjambretan yang melancarkan aksinya di Jalan Pattimura pada Sabtu 28 Agustus 2020 lalu. Dalam peristiwa itu, korban bernama Sumiyati meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motornya usai jadi sasaran penjambretan.

Perburuan pihak berwajib membuahkan hasil. Selang beberapa hari usai kejadian nahas yang menyebabkan korbannya yang tak lain istri purnawiran TNI ini meninggal dunia, kepolisian pun berhasil meringkus terduga pelakunya. Lebih mengejutkan, aksi kejahatan itu ternyata melibatkan remaja berusia 17 tahun berinisial M alias Ryan.

Kepada polisi, Ryan yang masih di bawah umur tersebut mengaku baru kali itu terlibat aksi penjambretan, di mana dilakukannya bersama A yang kini menjadi buronan kepolisian di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Kamis 10 September 2020 siang menjelaskan, pelaku dibekuk oleh jajarannya saat sedang berada disalaj satu kamar di Hotel Citismart Jalan Gatot Subroto, Selasa 8 September 2020 malam lalu.

Di kamar tersebut Ryan tak sendirian. Ketika aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan, remaja di bawah umur ini tengah bersama MI alias Ikbal. Usut punya usut, Ikbal ternyata juga pelaku penjambretan yang melancarkan aksinya di Jalan Teratai, Pekanbaru.

Sekali sikat, kepolisian pun sukses menggulung dua orang terduga pelaku penjambretan sekaligus. Bahkan nahasnya, membuat salah seorang korbannya, Sumiyati meninggal dunia akibat jatuh dari sepeda motor yang ia kendarai, usai jadi sasaran penjambretan di Jalan Pattimura.

"Sudah kita amankan dan kita proses. Terduga pelaku ini anak di bawah umur (Berusia 17 tahun, red)," kata Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Ditegaskannya, Satreskrim Polresta Pekanbaru setakat ini masih akan melakukan pengejaran, terhadap pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut. Sementara Ryan, sudah diamankan dan diproses.

"Kita juga turut menyita sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," pungkas Kapolresta Pekanbaru.