Alasan Jemput Istri, Pria di Inhil ini Malah Gadaikan Sepeda Motor Rekannya

Alasan Jemput Istri, Pria di Inhil ini Malah Gadaikan Sepeda Motor Rekannya

5 September 2020
Pelaku SP saat diamankan pihak kepolisian

Pelaku SP saat diamankan pihak kepolisian

RIAU1.COM - Niat hati pelaku SP (28) meminjam sepeda motor milik rekannya Agus (32) malah berubah menjadi tindak pidana penggelapan.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu 5 Agustus 2020, di Dusun Suka Mandiri RT 033 RW 012, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok.

Saat itu pelaku SP diduga membawa kabur sepeda motor milik rekannya Agus dengan dalih ingin menjemput istrinya.

"Karena sama-sama saling mengenal, korban Agus menyerahkan kunci sepeda motor miliknya tanpa ada rasa curiga sedikitpun saat itu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Jumat 4 September 2020.

Diungkapkannya, ternyata pelaku SP yang ditunggu-tunggi korban sampai larut malam belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.

"Korban berusaha mencari pelaku dan sepeda motor miliknya ke rumah orang tua dan teman-teman SP, namun tidak membuahkan hasil," ungkapnya.

Akhirnya, korban melaporkan pelaku atas tindakan penggelapan sepeda motor dengan membawa barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor ke Mapolsek Enok.

Loading...

"Kanit Reskrim Polsek Enok beserta anggota melakukan lidik terhadap pelaku. Diketahui pelaku berada di wilayah Kecamatan Kateman," jelas AKP Warno lagi.

Pelaku akhirnya dapat ditangkap pada 3 September 2020 di Jalan Taga Raja, Gang Banjar Kelurahan Taga Raja, Kateman.

"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Enok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, diketahui dari keterangan pelaku bahwa sepeda motor yang digelapkannya, sudah digadaikan kepada salah seorang warga Kecamatan Keritang sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).