Mabuk Sambil Bawa 1,3 kilogram Sabu, Kurir Narkoba Antar Provinsi Tersungkur Tabrak Truk dari Belakang

Mabuk Sambil Bawa 1,3 kilogram Sabu, Kurir Narkoba Antar Provinsi Tersungkur Tabrak Truk dari Belakang

1 September 2020
Tersangka DNL, warga asal Aceh di amankan Polsek Batang Gansal, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.

Tersangka DNL, warga asal Aceh di amankan Polsek Batang Gansal, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.

RIAU1.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K bersama anggotanya berhasil mengamankan salah seorang kurir yang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Mio yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 Kg.

Pengendara Mio yang di ketahui berinisial DNL (44) warga asal Aceh itu di amankan, Selasa 1 September 2020 pagi sekitar pukul 08.15 WIB di ruas Jalan  Lintas Timur tepatnya di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau setelah sepeda motor Mio dengan nomor polisi BK 4852 AAF menabrak bagian belakang truk Colt Diesel hingga membuat pengendara sepeda motor tersungkur ke jalan aspal dan mengalami luka-luka.

"Kuat dugaan tersangka masih dalam pengaruh narkoba saat mengendarai sepeda motor hingga terjadi kecelakaan out off control ini," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 1 September 2020 malam tadi.

Lebih jelas Misran mengungkapkan, setelah menabrak bagian belakang truk colt diesel yang tidak diketahui identitasnya itu, pengendara sepeda motor tersebut terjatuh dan terpelanting kepinggir jalan.

Warga yang sempat melihat kejadian ini berusaha membantu korban dan berencana membawa korban ke Puskesmas Batang Gansal.

Namun, korban enggan dan bersikeras tidak mau dibawa ke Puskesmas sambil mendekap erat bungkusan plastik warna hitam yang dibawanya. Melihat hal ini warga curiga dan langsung menghubungi Polsek Batang Gansal.

Selang beberapa menit kemudian, Kapolsek beserta anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat korban kecelakaan itu semakin gugup dan menunjukkan gelagat yang sangat mencurigakan. Hingga akhirnya polisi memeriksa bungkusan kantong hitam yang didekap korban.

Ternyata dalam plastik hitam itu ditemukan 1 kantong plastik warna bening ukuran besar berisi serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Menemukan hal itu, polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti narkoba, sepeda motor dan lainnya ke Polsek Batang Gansal.

"Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolse Batang Gansal untuk tindak lanjut serta pengembangan," ucap Misran.