Tunggangi KLX Tak Berlampu, 2 Pengedar Sabu di Peranap Diringkus Polisi

Tunggangi KLX Tak Berlampu, 2 Pengedar Sabu di Peranap Diringkus Polisi

24 Agustus 2020
Dua tersangka sabu, EFD dan NSH berikut barang bukti di amankan Polsek Peranap.

Dua tersangka sabu, EFD dan NSH berikut barang bukti di amankan Polsek Peranap.

RIAU1.COM - Polsek Peranapa Polres Inhu, Riau kembali meringkus pemain-pemain narkoba di wilayahnya, Sabtu 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.30 WIB berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial NSH (21) dan EFD (35) yang nekad mengendarai sepeda motor tanpa lampu.

Dari tangan kedua tersangka yang merupakan warga Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau itu polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,24 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media, Senin 24 Agustus 2020 membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka pengedar narkoba diwilayah Peranap tersebut.

Diungkapkan Misran, jajaran Polsek Peranap, Sabtu 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 WIB dapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu ada dua orang tidak dikenal yang melakukan transaksi narkotika jenis shabu, kedua itu mengendarai sepeda motor trail merek Kawasaki KLX warna hijau tanpa lampu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH beserta Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar, SH dan beberapa orang personel Peranap langsung turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Loading...

Ternyata benar, masih dalam perjalanan menuju Desa Gumanti, tepatnya sekitar pukul 19:30 WIB, terlihat dua pengendara sepeda motor trail KLX tanpa lampu berpapasan dengan polisi.

Melihat hal itu, kedua pengendara sepeda motor itu langsung dihentikan, ketika digeladah, ditemukan 1 paket sabu-sabu didalam kantong celana NSH.

Mendapatkan barang bukti itu, Keuda tersangka diamankan kemudian digelandang ke Mapolsek Peranap.

"Selain tersangka dan barang bukti narkoba, juga diamankan 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX serta lainnya," ucap Misran.