Pecatan Polisi Ditangkap BNN Pekanbaru di Kamar Hotel, Setengah Kilogram Sabu Disita

Pecatan Polisi Ditangkap BNN Pekanbaru di Kamar Hotel, Setengah Kilogram Sabu Disita

24 Agustus 2020
AKBP Sukito dalam jumpa persnya.

AKBP Sukito dalam jumpa persnya.

RIAU1.COM - Bidang Pemberantasan BNN Kota Pekanbaru, Riau meringkus pria berinisial Ir alias Anto. Pecatan polisi tersebut ditangkap di dalam kamar hotel Parma Jalan Jenderal Sudirman pada 22 Agustus 2020 malam.

Kepala BNN Pekanbaru AKBP Sukito dalam jumpa persnya didampingi Kasi Pemberantasan Aiptu Indra Wijaya, Senin 24 Agustus 2020 siang menjelaskan, dari tangan Ir berhasil disita setengah kilogram Narkoba jenis Sabu. Barang haram ini ditemukan petugas dalam jaket tersangka.

Ketika itu, Ir yang juga residivis kasus Narkoba ini hendak bertransaksi di kamar hotel tersebut. Rencananya pun seketika ambyar setelah pihak BNNK Pekanbaru menggerebeknya.

"Dia sebagai pengedar dan juga kurir. Dipecat sebagai polisi pada 2014 lalu dan berstatus residivis kasus Narkoba. Yang bersangkutan baru bebas tahun 2014," sambung Sukito di kantor BNNK Pekanbaru.

Ir pun langsung diamankan bersama barang bukti Sabu yang ditemukan petugas. Selain dirinya, BNNK Pekanbaru juga tengah memburu dua orang lainnya dan identitas mereka, diakui Sukito, sudah dikantongi.

"Yang memesan dan orang yang akan diserahkan Narkoba tersebut, sudah kita kantongi identitasnya. Kita masih dalami untuk pengembangan," pungkasnya.

Adapun Ir ini, diketahui merupakan seorang pengedar. Ia kerap menjajakan Sabu dalam paket kecil. "Sudah lama dia ini, menjual dalam partai (paket) kecil," tutup Kepala BNNK Pekanbaru.