10 Kali Sukses Menjambret, Aksi Remaja Usia 18 Tahun di Pekanbaru Ini Berakhir di Sel Setelah Korbannya Melawan

10 Kali Sukses Menjambret, Aksi Remaja Usia 18 Tahun di Pekanbaru Ini Berakhir di Sel Setelah Korbannya Melawan

24 Agustus 2020
Pelaku usai diamankan di Polsek Tampan

Pelaku usai diamankan di Polsek Tampan

RIAU1.COM - Remaja berinisial RPR alias Reyhan, harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Tampan, Kota Pekanbaru - Riau, setelah gagal melancarkan aksi penjambretannya pada Minggu 23 Agustus 2020. RPR yang masih berumur 18 tahun itu gagal menjambret setelah korbannya melawan.

Kejadiannya kemarin siang. Saat itu, korban bernama Sumardi hendak pulang ke rumah, setelah bekerja bongkar muat di Ramayana daerah Panam. Ketika itu, Sumardi pulang melewati Jalan Srikandi. Di sanalah korban kemudian disasar penjambret, yakni Reyhan dan seorang temannya yang berhasil melarikan diri. 

"Pelaku berdua menggunakan satu sepeda motor. Korban dipepet dari kiri, lalu ketika ada kesempatan, si R (Reyhan) yang dibonceng mengambil handphone korban yang ditaruh di saku baju sebelah kiri," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Senin 24 Agustus 2020 pagi.

Rupanya Sumardi tak tinggal diam. Begitu sadar kalau dirinya jadi korban penjambretan, ia dengan cekatan merespon. Tak kalah sigap, korban langsung memegang tangan Reyhan yang baru mengambil handphone miliknya. Tangan pelaku ia pegang kuat-kuat, hingga tak bisa dilepas oleh Reyhan.

Reyhan yang sulit melepas pegangan tangan dari korban pun panik. Ditarik pun tak bisa, sementara temannya yang membawa motor terus melaju berupaya melarikan diri. Akhirnya, kedua pelaku dan korban terjungkal dari sepeda motor. Rekan Reyhan berhasil kabur dengan motor, sesaat usai terjatuh.

Sedangkan Reyhan tak bisa lolos lantaran tangannya terus dipegang oleh Sumardi meski sudah terjungkal. Sementara handphone yang ia ambil masih digenggam dijari-jarinya. Tak hilang akal, korban lalu menginjak jejari Reyhan dengan kakinya hingga handphone tersebut terlepas dari genggaman.

Sejurus kemudian, warga sekitar yang melihat kejadian itu bergegas menolong korban. Sementara Reyhan gagal melarikan diri. Berselang kemudian, aparat dari Polsek Tampan tiba dan langsung mengamankan remaja tersebut untuk dimintai keterangannya. 

"Dari penyidikan kita, yang bersangkutan diduga terlibat penjambretan lainnya, ada 10 lokasi di Pekanbaru," pertegas Kompol Ambarita.

Kapolsek Tampan merincikan, aksi penjambretan tersebut antara lain dilakukan pelaku disejumlah ruas jalan di Pekanbaru, dengan sasaran mereka antara lain handphone hingga uang tunai.