Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Kilogram Sabu dan Uang Ringgit Serta Dolar Berhasil Diamankan

Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Kilogram Sabu dan Uang Ringgit Serta Dolar Berhasil Diamankan

4 Agustus 2020
Tiga Pelaku serta barang bukti sabu 1 kilogram

Tiga Pelaku serta barang bukti sabu 1 kilogram

RIAU1.COM - Jajaran Kepolisian Resor Inhil berhasil mengungkap peredaran narkoba di Indragiri Hilir terutama di wilayah perairan yang kerap dijadikan transportasi barang haram dari luar negeri.

Berawal dari informasi yang di berikan warga pada bulan Juli 2020 lalu, Polisi berhasil meringkus peredaran narkoba jenis Sabu di Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.

Pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang, tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 1 kilogram. 

"Diduga kuat, narkoba didapat oleh ketiga pelaku dari bandar yang berada di Malaysia dengan cara dipesan langsung," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar.

Saat itu, polisi melakukan pengintaian terhadap transaksi tersebut sehingga berhasil menangkap pelaku SD dan ME serta JL selaku pemilik rumah.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik diduga sabu seberat 1 Kg dan satu paket kecil serta barang bukti lainnya," tambah Kasat Narkoba.

Ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan introgasi selanjutnya dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman kepada ketiga pelaku diketahui pelaku SD selaku bandar memesan langsung narkotika tersebut ke bandar yang ada di Malaysia dengan dibantu oleh pelaku JL yang juga adalah pembeli yang berasal dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri.

"Karena pelaku langsung memesan sendiri kepada bandar yang ada di Malaysia diduga melibatkan jaringan internasional," paparnya.

Selain barang bukti sabu, Polisi juga mengamankan uang Rp. 250.000, ratusan uang ringgit Malaysia serta uang dolar Singapura dan dolar Amerika.