Remaja di Pekanbaru Kena Batunya Usai Video Standing Depan Polisi Viral, Motor Ditahan Hingga Tahun 2021

Remaja di Pekanbaru Kena Batunya Usai Video Standing Depan Polisi Viral, Motor Ditahan Hingga Tahun 2021

13 Juni 2020
Screenshoot video remaja di Pekanbaru standing depan Polantas.

Screenshoot video remaja di Pekanbaru standing depan Polantas.

RIAU1.COM -Aksi tiga remaja di Kota Pekanbaru, Riau tak patut dicontoh. Kenapa tidak, sepeda motor tak dilengkapi pelat nomor, dan membawa penumpang tanpa mengenakan helm. Tidak cuma itu saja, kelakuannya jadi viral di media sosial setelah melakukan aksi standing, tepat di depan Polantas yang berjaga.

Aksi tiga remaja, masing-masing RV (17), RI (17) dan YN (18) ini pun kena batunya setelah kepolisian mengambil tindakan, usai video mereka standing depan Polantas viral di Medsos. Tak sedikit netizen yang berkomentar negatif menyikapi kelakukan mereka, dan meminta aparat bertindak.

"Berdasarkan video viral itu kami melakukan pendalaman sehingga di dapati alamat ketiganya dan
Alhamdulillah bisa kami ungkap para pelaku divideo tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantasanya Kompol Emil Eka Putra.

Kompol Emil pada Sabtu 13 Juni malam melanjutkan, ketiga remaja itu dikenakan Pasal 297 jo pasal 115 huruf b UU NO 22 th 2009. Selain itu RV, RI dan YN juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Polri atas kelakuan mereka, melalui video. Mereka juga meminta maaf kepada warga Pekanbaru atas kelakuan tak terpuji itu.

Video permintaan maaf itu juga ditunggu-tunggu warganet dan tak kalah viralnya dengan video aksi standing ketiga orang remaja tersebut sebelumnya. Banyak pula netizen yang mengomentari video permintaan maaf RI, RV dan YN ini.

"Untuk kendaraan kami tilang dan sidang tahun depan. Adapun kejadiannya direkam hari Rabu, diviralkan hari Jumat pagi dan sorenya kami amankan di rumahnya," yakin Emil.

Ia juga memastikan, sepeda motor itu ditahan hingga proses sidang digelar, yang artinya baru akan dilaksanakan tahun 2021.