Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau, Ternyata 4 Tersangka akan Tukar 48 Bungkus Ganja dengan 25 kilogram Sabu dari Malaysia

Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau, Ternyata 4 Tersangka akan Tukar 48 Bungkus Ganja dengan 25 kilogram Sabu dari Malaysia

10 Juni 2020
Ekspos pengungkapan kasus penyelundupan ganja kering 100 kilogram di Mapolda Riau (foto: barkah/riau1.com)

Ekspos pengungkapan kasus penyelundupan ganja kering 100 kilogram di Mapolda Riau (foto: barkah/riau1.com)

RIAU1.COM - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 48 bungkus narkotika jenis ganja kering dengan total berat 100 kilogram dari Aceh yang akan dibawa ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk kemudian dikirim ke Malaysia.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman menuturkan, ganja kering sebanyak 100 kilogram itu akan dikirim ke Malaysia melalui Kota Dumai. Dan sebelum itu, disimpan dulu di Rohil.

"Dari pengakuan tersangka BK (36), ganja kering itu nantinya akan dikirim ke Malaysia untuk ditukar dengan narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram," kata Suhirman dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu 10 Juni 2020.

"Untuk mengelabui petugas, para tersangka menyembunyikan 100 kilogram ganja di bawah tumpukan pisang. Hal ini juga agar aroma ganja tidak tercium," sebutnya.

Suhirman menuturkan, 100 kilogram ganja kering itu dikirim ke Malaysia melalui peraira Dumai, dan proses transaksi penukaran ganja dengan sabu dilakukan di tengah laut perbatasan antar kedua negara.

"Sekarang ini kita masih melakukan pengembangan terhadap BK dan tiga tersangka lainnya, termasuk memburu seseorang berinsial U warga Aceh yang diduga sebagai pemilik 100 kilogram ganja tersebut," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman 100 kilogram ganja dari Aceh, dan turut diamankan 4 orang tersangka, yakni M (33), A (31), HG (30) dan BK (36).