Oknum Pegawai Honorer di Inhu Diciduk Polisi Terkait Narkoba

Oknum Pegawai Honorer di Inhu Diciduk Polisi Terkait Narkoba

10 Juni 2020
Dua orang yang diamankan kepolisian di Inhu terkait Narkoba, di mana salahseorangnya oknum honorer.

Dua orang yang diamankan kepolisian di Inhu terkait Narkoba, di mana salahseorangnya oknum honorer.

RIAU1.COM -Satres Narkoba Polres Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua orang yang diduga pemilik Narkoba jenis Sabu. Keduanya berinisial RS alias Nata (24) dan Af alias Adi (31). Bahkan salah seorang diantaranya informasinya adalah honorer.

Ia adalah Af, yang informasinya sebagai pegawai honorer di Puskesmas Sipayung Simpang Lima Rengat. Af dan RS ditangkap Sabtu 6 Juni 2020 lalu saat berada di Jalan Sultan Gang Sari Tuan Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 10 Juni 2020 mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat di mana sering terjadi transaksi narkoba di sana.

"Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Saat tim mengamankan kedua tersangka, ditemukan barang bukti dua bungkus plastik kecil bening berisi serbuk kristal yang di duga sabu dengan berat 0,30 gram," jelas Misran.

Loading...

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kedua tersangka berikut barang bukti di amankan di Polres Inhu.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti alat isap sabu dan satu buah handphone. (Yuzwa)