Jambret Dibekuk Usai Beraksi di Jalan Kapau Sari Pekanbaru dan Sebabkan Korban Terluka, Ternyata Pelaku...

Jambret Dibekuk Usai Beraksi di Jalan Kapau Sari Pekanbaru dan Sebabkan Korban Terluka, Ternyata Pelaku...

9 Juni 2020
Pelaku usai diamankan dan jalani tes urine.

Pelaku usai diamankan dan jalani tes urine.

RIAU1.COM -Jajaran Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru - Riau, meringkus seorang pria berinisial MAR alias Rony yang diduga komplotan jambret. Ia dibekuk selang beberapa hari melancarkan aksinya di Jalan Kapau Sari Kelurahan Pematang Kapau  Kecamatan Tenayan Raya.

Rony saat itu beraksi tak seorang diri. Setakat ini kepolisian tengah memburu rekan tersangka berinisial Fa yang turut terlibat ketika itu. Korbannya tak lain pengendara motor wanita bernama Dewi.

Akibat ulah Rony Cs, Dewi terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran terluka akibat terjatuh dari motornya ketika berupaya mengejar pelaku. Peristiwanya sendiri terjadi pada Rabu 3 Juni 2020, dan pelaku dibekuk pada Senin 8 Juni 2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humasnya Iptu Budhia Dianda menjelaskan, pasca ditangkapnya Rony, kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut dan diketahui bahwa ia telah berulang kali menjambret.

Aksinya antara lain di Jalan Dua daerah Panam pada Januari 2020 lalu, di mana korbannya juga wanita. Saat itu tersangka berhasil membawa kabur perhiasan emas. Kemudian di Jalan Arengka 1 pada April 2020 lalu dengan sasaran perhiasan emas.

Loading...

Kemudian, Rony juga terlibat aksi penjambretan di Jalan Dua Marpoyan dan ia berhasil mengambil gelang emas. Lalu pada pertengahan Juni 2020 aksinya dilakukan di Jalan Karya Satu Kecamatan Bukit Raya dan berhasil mengambil gelang emas.

Rony ditangkap pada Senin 8 Juni 2020 sore kemarin ketika berada di bengkel sepeda motor Jalan Harapan Raya. Saat di Jalan Kapau Sari, ia berhasil menjambret handphone korban dan menjualnya seharga Rp750.000.

"Hasil tes urine yang dilakukan kepada yang bersangkutan (Rony, red), dinyatakan hasilnya positif (Menggunakan Narkoba)," singkat Budhia Dianda.