Ingin Laporkan Peredaran Narkoba? Ini Call Center yang Disediakan Polda Riau untuk Warga

Ingin Laporkan Peredaran Narkoba? Ini Call Center yang Disediakan Polda Riau untuk Warga

9 Juni 2020
Irjen Agung dan jajarannya dalam jumpa pers pengungkapan 24 Kg Sabu.

Irjen Agung dan jajarannya dalam jumpa pers pengungkapan 24 Kg Sabu.

RIAU1.COM -Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan perihal peredaran gelap Narkotika di wilayahnya Provinsi Riau.

Call center itu disediakan oleh Polda Riau untuk menjawab keinginan masyarakat membantu kepolisian dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram tersebut yang tentunya dapat merusak.

Irjen Agung, Selasa 9 Juni 2020 siang dalam jumpa persnya mengatakan, warga dapat menghubungi call center dinomor 0811-7752-3131. Informasi dari warga tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan, guna memastikannya.

Kolaborasi kepolisian dan masyarakat, yakin Irjen Agung, dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, di mana Provinsi Riau cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya.

"Pengaduan dan laporan warga pada call center tersebut terkait narkoba, tentunya akan kami tindak lanjuti," yakinnya.

Untuk diketahui, Polda Riau melalui jajaran Ditnarkoba berhasil menyita sebanyal 24 kilogram Sabu, diawali dengan laporan yang diterima pihak berwajib terkait kecurigaan adanya peredaran barang haram.

Penyelidikan lalu dilakukan, dan aparat menggerebek sebuah rumah di RW 09 Kelurahan Tangkerang Tengah, Minggu 7 Juni 2020 sore lalu. Tak sia-sia, petugas menemukan 24 kilogram Sabu yang disimpan tersangka berinisial AK di dalam mobil yang diparkirkan di halaman rumah.

Adapun rumah tersebut, adalah rumah dari orangtua tersangka. Kini AK sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pengungkapan tersebut diapresiasi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda setempat, di mana kepolisian hadir dalam upaya menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan peredaran barang haram.