Gerebek Rumah di Jalan Sukaramai Pekanbaru, Polda Riau Sita 24 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Mobil

Gerebek Rumah di Jalan Sukaramai Pekanbaru, Polda Riau Sita 24 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Mobil

9 Juni 2020
Irjen Agung dan jajarannya dalam jumpa pers pengungkapan 24 Kg Sabu.

Irjen Agung dan jajarannya dalam jumpa pers pengungkapan 24 Kg Sabu.

RIAU1.COM -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus seorang pria berinisial AK (35). Ia dibekuk setelah kepolisian menemukan Narkoba jenis Sabu di dalam mobil tersangka, yang terparkir di halaman sebuah rumah di Jalan Sukaramai, RW 09 Kelurahan Tangkerang Tengah Kota Pekanbaru, Riau.

AK ditangkap pada Minggu 7 Juni 2020 sore. Ketika itu, aparat menggerebek rumah tempatnya berada. Terungkapnya kasus ini setelah pihak berwajib mendapat informasi soal keberadaan barang haram tersebut, lalu melakukan penyelidikan guna memastikannya.

Rumah itu ternyata kediaman orangtua AK. Siang harinya, jajaran Ditnarkoba Polda Riau menggerebeknya namun AK tidak ada di rumah. Barulah sore harinya tersangka dicicuk, sesaat setelah sampai di rumah.

Penggeledahan kemudian dilakukan, dan polisi menemukan 24 bungkus berisi Sabu yang dikemas dalam bungkusan teh bertulis Guanyinwang. Serbuk haram tersebut ditemukan di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah.

"Mobil tersebut sudah diparkir di halaman rumah itu selama 15 hari lamanya. Dia ini yang diduga memiliki barang tersebut dan ia juga pengguna di mana tes urinennya positif," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa persnya di lokasi penangkapan, Selasa 9 Juni 2020.

Kapolda yang didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman, Kabid Humas Kombes Sunarto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang MW hingga Walikota Firdaus, melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan, pasca dibekuknya AK sebab diduga AK dalam jaringan peredaran gelap Narkotika.

"Kita sedang kejar pelaku yang diduga terlibat dengan kasus ini," yakin Irjen Agung.

Pengungkapan kasus tersebut, diapresiasi oleh Pemkot Pekanbaru melalui Firdaus, serta tokoh agama, tokoh masyarakat di pemukiman setempat. Adapun selama ini diketahui, orangtua AK tidak mengetahui tindak tanduk anaknya yang terlibat peredaran Narkotika.