Diterjang Peluru, Ayah Tiri Penganiaya Balita di Pekanbaru Hingga Tewas Dibekuk Polisi

Diterjang Peluru, Ayah Tiri Penganiaya Balita di Pekanbaru Hingga Tewas Dibekuk Polisi

4 Juni 2020
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian meringkus pria berinisial Ha (30 tahun), yang diduga menganiaya Balita berusia 18 bulan berinsial An, yang tak lain anak tirinya. Ha kabarnya dibekuk di Kabupaten Pelalawan, dalam upaya pelariannya dari Kota Pekanbaru, Riau.

Adapun Ha berhasil dibekuk aparat berwajib. Bahkan kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, di mana senjata api petugas menyalak dan melukai bagian kaki pelaku. Ia pun kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau Jalan Kartini, kemudian diproses hukum.

"Sudah kita amankan, di daerah Pangkalan Kuras, Pelalawan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Kamis 4 Juni 2020 siang.

Ha berurusan dengan hukum, setelah diduga menganiaya balita berusia 18 bulan berinisial An. Nyawa korban tak tertolong setelah beberapa jam usai dianiaya ayah tirinya itu. Ibu kandung korban berinsial Re juga ikut dianiaya apabila berusaha menghalangi perbuatan suaminya. Ia dipukul dan juga diancam.

Kasusnya terjadi pada Rabu dinihari lalu. Saat itu korban menangis dan Ha membawanya ke kamar mandi dan memandikan. Kepala An juga dimasukkan ke bak mandi. Usai itu, korban dibawa kembali ke kamar tidur.

Lantaran masih menangis dan Ha kesal korban rewel, membuat dirinya emosi. Kepala korban kemudian dibenturkan ke tembok dan tangannya dipelintir.

Tidak cuma itu menurut kepolisian, dada balita ini juga diinjak. Melihat itu, ibu korban melerai namun dipukul oleh Ha.

Aksi penganiayaan ini terjadi di rumah keluarga tersebut, di daerah Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.