Tempat Hiburan Tutup Selama PSBB, Pengguna Narkoba di Pekanbaru Jadikan Hotel Sebagai 'Pelarian'

Tempat Hiburan Tutup Selama PSBB, Pengguna Narkoba di Pekanbaru Jadikan Hotel Sebagai 'Pelarian'

29 Mei 2020
AKP Juper L Toruan saat jumpa pers pengungkapan kasus Narkoba di jajaran Polresta Pekanbaru.

AKP Juper L Toruan saat jumpa pers pengungkapan kasus Narkoba di jajaran Polresta Pekanbaru.

RIAU1.COM -Selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika, lokasi penangkapan paling banyak dari dalam kamar hotel.

"Selama PSBB di Pekanbaru, kita berhasil ungkap kasus narkoba. Kebanyakan lokasinya dalam kamar hotel. Karena tempat hiburan tutup," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Juper Lumban Toruan, Jumat 29 Mei 2020.

AKP Juper juga mengatakan, selama PSBB pihaknya telah memproses Laporan Polisi (LP) sebanyak 16 kasus dengan menahan para tersangkanya sebanyak 21orang. Diantaranya, 20 pria dan 1 wanita, rata-rata mereka berstatus sebagai pengedar.

"Para pelaku ini rata-rata pengedar narkoba, termasuk seorang wanita, selebihnya itu kurir," sebutnya.

Selain itu, aparat kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yakni sabu lebih kurang 2 kilogram, ganja kering 170,38 gram, pil ekstasi 106 butir, Happy Fave 7 butir serta hevatami 6,68 gram.

"Barang bukti narkotika yang kita sita dari pelaku ini, berasal dari kota Pekanbaru. Dari mana asal proses sampainya, itu yang belum didapatkan," pungkasnya. (Rizal)