Korbannya Ikhlas, Pencuri Celana Dalam Emak-emak di Palopo ini Dibebaskan

Korbannya Ikhlas, Pencuri Celana Dalam Emak-emak di Palopo ini Dibebaskan

13 Maret 2020
Pelaku pencuri celana dalam di Palopo

Pelaku pencuri celana dalam di Palopo

RIAU1.COM - Seorang pencuri celana dalam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) bebas dari jeratan hukum setelah para korbannya yang merupakan emak-emak memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut.

"Iya kita bebaskan, soalnya tidak ada laporan dari korban. Korbannya didominasi ibu-ibu itu ikhlas asal pakaian mereka dikembalikan," ujar Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun, dilansir Liputan6.com, Jumat 13 Maret 2020.

Patobun menuturkan, perbuatan pemuda berusia 29 tahun bernama Jufri alias Uppi itu hanya digolongkan dalam tindak pidana ringan, yang dihitung berdasarkan kerugian korban secara keseluruhan tidak lebih dari Rp2,5 juta.

"Sesuai putusan MA ya, kerugiannya hanya Rp400 ribu. Jadi ini hanya tindak pidana ringan ya," tuturnya.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu berhasil diamankan pihak kepolisian setelah dipergoki warga saat mencuri celana dalam di Jalan Bitti, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo pada Selasa 10 Maret 2020.

Loading...

Uppi pun sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal aksi pencurian nyelenehnya, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Wara Utara.

Kepada polisi, Uppi mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa, dan celana dalam yang berhasil dicurinya itu kemudian dijual kembali.

"Kita masih selidiki, tapi dia mengaku dia mencuri sesuai pesanan dari rekannya karena akan dijual kembali," sebut Panit Reskrim Polsek Wara Utara, Ipda Andi Akbar.