Vila Milik Nurhadi Digeledah KPK di Wilayah Ciawi Bogor, Banyak Mobil dan Motor Mewah

Vila Milik Nurhadi Digeledah KPK di Wilayah Ciawi Bogor, Banyak Mobil dan Motor Mewah

9 Maret 2020
Gedung Merah-Putih KPK. Foto: Detik.com.

Gedung Merah-Putih KPK. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -KPK melakukan penggeledahan di vila milik tersangka kasus dugaan suap-gratifikasi Rp46 miliar, Nurhadi di Bogor, Jawa Barat. KPK menemukan sejumlah kendaraan mewah yang diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu.

"Saat melakukan penggeledahan sebuah vila di wilayah Ciawi, Bogor tersebut penyidik KPK menemukan ada banyak motor mewah ada belasan dari berbagai merek. Saat ini masih berlangsung penggeledahannya ada beberapa motor mewah belasan jumlahnya, motor gede begitu ya dan kemudian ada 4 mobil mewah yang terparkir di gudang di sebuah vila yang diduga milik tersangka NH," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri dikutip dari Detik.com, Senin (9/3/2020).

Deretan kendaraan mewah itu ditemukan penyidik di dalam sebuah gudang di vila tersebut. Ali menduga deretan itu berkaitan dengan perkara yang tengah menjerat Nurhadi tersebut.

"Tentu ini hal yang menarik jika kemudian dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima oleh tersangka NH (Nurhadi) dkk tersebut selaku pemberinya salah satunya Pak HS (Hiendra Soenjoto) gitu ya," ujarnya.

Untuk itu, penyidik memasang KPK line terhadap deretan kenderaan mewah itu. Ia mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung.

"Tentunya karena ini masih berproses di sana, teman-teman masih ada di lapangan, sikapnya nanti seperti apa. Sementara, kami melakukan penyegelan KPK line terhadap barang-barang bergerak tadi, motor mewah dan mobil mewah di salah satu gudang di vila tersebut," tuturnya.

KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah penggeledahan di Jakarta, Surabaya, hingga Tulungagung terkait kasus Nurhadi. KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara tersebut. Selain itu, penggeledahan ini merupakan upaya mencari Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lokasi yang digeledah KPK antara lain kantor pengacara Rahmat Santoso and Partner dan rumah adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya, rumah mertua Nurhadi yang berada di Tulungagung, serta beberapa lokasi di Jakarta mulai dari dua rumah Nurhadi yang berada di Jalan Hang Lekir dan Patal Senayan hingga perkantoran di wilayah Senopati.

Tak hanya itu, penggeledahan di Jakarta juga dilakukan berdasarkan informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Namun hingga kini Nurhadi cs belum tertangkap.

Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, jadi buron KPK bersama tersangka lain, Hiendra Soenjoto. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar. Uang itu diduga KPK terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016.