Pabrik Masker Ilegal Digerebek Polisi di Jakarta Pusat, Hanya Dijual Melalui Medsos

Pabrik Masker Ilegal Digerebek Polisi di Jakarta Pusat, Hanya Dijual Melalui Medsos

5 Maret 2020
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. Foto: Antara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Pabrik masker ilegal di Jalan Kalibaru, Senen, yang digerebek pada Kamis malam dapat meraup omzet hingga Rp4,7 miliar. Itu pun jika masker-masker produksinya berhasil diperdagangkan.

"Dari barang bukti yang ada, ini bisa diproduksi menjadi 500.000 pcs masker, jika per 50 pcs dijual dengan harga Rp500.000. Setidaknya omzetnya kita hitung bisa mencapai Rp4,7 miliar," kata
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dikutip dari Antara, Kamis (5/3/2020).

Pemilik pabrik masker ilegal itu mendistribusikan dagangannya melalui percakapan personal di media sosial. Sehingga, penjualan masker ilegal ini tidak mudah terlacak.

"Dia jual dari orang ke orang, kalau kita lihat dari isi percakapan di HP-nya begitu," kata Heru.

Kepada polisi, DW mengaku sebelumnya memang berusaha membuat pabrik masker secara resmi dan mengajukan perizinan kepada pihak yang berwajib pada tahun 2015. Namun, upayanya itu tidak berhasil.

"Bertepatan dengan merebaknya virus corona, dia mencoba untuk memproduksi masker lagi tanpa izin untuk meraup keuntungan," kata Heru.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku untuk masker sebanyak 38 bal kain serta 12 pegawai yang akhirnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, DW juga mengaku bahwa dirinya memiliki satu pabrik masker lainnya di daerah Tangerang Selatan, Banten.

"Belum diketahui berapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun nantinya para tersangka terancam hukuman dengan pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Heru.