Pencuri Sapi di Dusun Leboy Inhil Berhasil Diamankan Polisi

Pencuri Sapi di Dusun Leboy Inhil Berhasil Diamankan Polisi

20 Februari 2020
Tersangka saat diamankan di Polsek Kemuning

Tersangka saat diamankan di Polsek Kemuning

RIAU1.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning berhasil mengamankan seorang pencuri sapi, berinisial MR (46) di Dusun Leboy Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.

Penangkapan tersebut atas laporan pemilik sapi, Bagus Basgoro (30) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu yang menerima informasi jika sapi miliknya dicuri orang pada Rabu 19 Februari 2020 sekira jam 07.00 Wib.


 
Peristiwa itu berawal saat saksi Pairan (55), yang biasa mengurusi sapi-sapi korban hendak mengeluarkan sapi dari kandangnya namun saksi terkejut karena sapi yang berjumlah 8 ekor kini tinggal 7 ekor.

Setelah mencoba melakukan pencarian dan tidak menemukan keberadaan sapi tersebut, saksi melaporkannya kepada korban dan korban meminta agar terus melakukan pencarian.

Setelah beberapa jam pencarian, saksi melihat sapi yang mirip milik korban berada di sebuah lapak salah seorang tukang beli sapi bernama YY sehingga saksi langsung mengecek kebenarannya.

Loading...

Ternyata, saksi mengenali jika sapi tersebut milik korban dan menanyakan kepada YY dari siapa memperoleh sapi tersebut.

"Ternyata yang menjual sapi tersebut adalah MR. Pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh pihak Polsek Kemuning," ungkap Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman kepada wartawan.

Atas tindakannya itu, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Kemuning.